POLRES MAJALENGKA - Pada hari selasa 7 feb 2017 diketahui sekitar jam 15.30
wib, di TKP rumah korban Lingk Sukawera Rt 015 rw 006 kel. Tarikolot Kec dan
Kab. Majalengka telah ditemukan mayat laki-laki dengan identitas nama Sdr. Jaya
Bin Muhali, 57 tahun, pekerjaan. pedagang.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H melalui Kapolsek
Majalengka Kota AKP M. SUPARMAN, SH.I, menjelaskan kronoligi kejadian pertamakali
diketahui oleh saksi sdr. Juju yang saat itu merasa curiga karena sudah baberapa
hari ini tidak melihat korban. Saat itu saksi melihat rumah korban melalui
jendela depan, dan dengan kaget menemukan korban sudah meninggal dunia dan dalam
keadaan membusuk dengan tercium aroma tidak sedap. Selanjutnya kedua saksi melaporkan
kejadian tersebu ke RT/RW dan diteruskan ke polsek majalengka.
Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Anggota Polsek majalengka kota,
inavis Polres majalengka dan tim medis dari Puskesmas Munjul dr. TANIA.
Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan medis diketahui bahwa di tubuh korban
tidak ditemukan bekas luka ataupun luka bekas penganiayaan. “Diperkirakan korban meninggal dunia akibat
sakit, dan diperkirakan meninggal dunia sekitar 3 hari yang lalu.” Ucap dr.
TANIA
Pihak keluarga korban menerangkan jika korban mempunyai sifat pribadi pendiam
dan mempunyai riwayat penyakit asma dan asam urat.
Pihak keluarga korban mnerima kejadian tersebut sebagai takdir dan menolak
untuk dilakukan otopsi. Selanjutnya Korban akan langsung dimakamkan di Tempat
Pemakaman Umum Astana Pajaratan.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar