BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 01 Maret 2016

4 PASANG PERSONEL POLRES MAJALENGKA MENGGELAR SIDANG NASIHAT PERKAWINAN






POLRES MAJALENGKA - Sebanyak 4 pasangan calon suami istri anggota Polres Majalengka, pada hari selasa 1 maret 2016 sekitar jam 10.30 Wib yang mengikuti  sidang  nasihat perkawinan di Polres Majalengka dengan Nama Anggota :





NO
DATA CALON SUAMI
DATA CALON ISTRI
1
BRIPKA ROMAN NUR SUDIRMAN, PS. KA SPKT I POLSEK KADIPATEN
SUCI SAGITA
2
BRIPKA TONI MARGIANTO, BA SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA
FITRI WIDIA MULYADI
3
BRIGADIR NANO SUTARNO, BA PAMINAL SI PROPAM POLRES MAJALENGKA
DEVI SRI TIARA
4
BRIPDA HUSEIN ABDULAH, BA SAT SABHARA POLRES MAJALENGKA
SYIFA FUADAH

  


Sidang ini dihadiri Ketua Sidang Waka Polres Majalengka KOMPOL HANDRIO WICAKSONO, S.Ik, di dampingi Kabag Sumda KOMPOL UJANG SUHANDA, SH dan di hadiri oleh pengurus Bhayangkari serta juga oleh orang tua/ wali dari masing-masing calon pasangan suami/istri di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.

Sidang ini  merupakan salah satu peryaratan yang wajib bagi setiap calon suami istri anggota Polri. Dalam proses sidang ini para calon suami istri di berikan  nasihat, pembinaan dan pegertian tetang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami.




Dalam sidang ini, Waka Polres Majalengka KOMPOL HANDRIO WICAKSONO, S.Ik di dampingi Kabag Sumda KOMPOL UJANG SUHANDA, SH memberikan nasihat kepada calon-calon istri dari para anggota Polisi Polres Majalengka ini agar bisa memahami tugas dan tanggung jawab suami-suami mereka. ”Para suami  harus bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada calon-calon istri mengenai tugas dan fungsi anggota Polri.  sehingga nanti pada saat sudah berumah tangga istri-istri dapat memahami tugas dan fungsi suaminya,” ucap Waka Polres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar