BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 07 Juni 2016

ORMAS DILARANG SWEEPING PADA BULAN SUCI RAMADHAN


POLRES MAJALENGKA - Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL BOBBY INDRA P, SH.S.Ik, melarang ormas melakukan sweeping di sejumlah tempat di wilayah Majalengka.

Hal tersebut, kata Waka Polres bertujuan guna menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif. Dengan demikian ormas hanya cukup melaporkan kepada aparat terkait dengan sesuatu yang disinyalir bersifat ganjil.

"Tidak perlu melakukan sweeping. Kita akan bertindak tegas apabila ada ormas yang melakukan aksi tersebut," tegas Waka Polres Majalengka.

Aksi sweeping yang dilakukan ormas, menurut Bobby, justru tidak menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif. Keamanan akan tercoreng apabila ormas melakukan giat menyimpang atau menyalahi aturan yang ada.

"Misalnya untuk penyakit masyarakat dan miras. Biarkan pihak kepolisian yang melakukan tindakan. Mereka akan kami tindak tegas agar menimbulkan efek jera. Ormas jangan bertindak sendiri melakukan aksi sweeping," tandasnya.


Waka Polres Majalengka KOMPOL BOBBY INDRA P, SH.S.Ik, menghimbau bilamana menemukan mengetahui cukup meng-informasikan / melaporkan kepada bhabinkamtibmas, babinsa atau polsek setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar