POLRES MAJALENGKA -
Menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO
WAHID, S.Ik, melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL BOBBY INDRA P, SH.S.Ik,
melarang ormas melakukan sweeping di sejumlah tempat di wilayah Majalengka.
Hal tersebut, kata
Waka Polres bertujuan guna menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih kondusif.
Dengan demikian ormas hanya cukup melaporkan kepada aparat terkait dengan
sesuatu yang disinyalir bersifat ganjil.
"Tidak perlu melakukan sweeping. Kita akan bertindak
tegas apabila ada ormas yang melakukan aksi tersebut," tegas Waka Polres Majalengka.
Aksi sweeping yang
dilakukan ormas, menurut Bobby, justru tidak menciptakan situasi dan kondisi
yang kondusif. Keamanan akan tercoreng apabila ormas melakukan giat menyimpang
atau menyalahi aturan yang ada.
"Misalnya untuk penyakit masyarakat dan miras.
Biarkan pihak kepolisian yang melakukan tindakan. Mereka akan kami tindak tegas
agar menimbulkan efek jera. Ormas jangan bertindak sendiri melakukan aksi
sweeping," tandasnya.
Waka Polres
Majalengka KOMPOL BOBBY INDRA P, SH.S.Ik, menghimbau bilamana menemukan
mengetahui cukup meng-informasikan / melaporkan kepada bhabinkamtibmas, babinsa
atau polsek setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar