POLRES MAJALENGKA - Panik lantaran
diteriaki korbannya, membuat seorang perempuan pelaku jambret, berinisial R
(23) saat ini, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran dia
tertangkap saat hendak kabur usai menjambret perhiasan kalung milik salah satu
korban yang berada di depan Toko UD Putra TS di Blok Cirahayu Desa Baribis
Kecamatan Cigasong Majalengka, pada Sabtu (18/03) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada
Roostanto,SE.MH,
melalui Kapolsek Cigasong, AKP Kustandi, mengatakan kejadian tersebut bermula,
pelaku yang merupakan warga Blok Neglasari Desa Jagamulya Kecamatan Malausma
itu, nekat menjambret perhiasan kalung milik seorang anak dengan cara
menggunakan sebuah gunting kuku.
Setalah pelaku berhasil menarik
kalung tersebut, rupanya ibu korban langsung berteriak jambret dan ia yang
mengetahui hal tersebut pun sontak langsung panik hingga berusaha kabur. Namun,
upanya itu berhasil digagalkan warga dan aparat.
"Pelaku berhasil kami amankan
sebelum akhirnya menjadi bulan bulanan massa,"terang Kapolsek, Selasa
(22/03).
Dikatakan AKP Kustandi, pelaku nekat
melakukan aksi penjambretan tersebut, mengaku kepada petugas, dengan alasan
lantaran akibat himpitan ekonomi yang dideranya.
"Dari tangan tersangka, kami
berhasil mengankan barang bukti berupa perhiasan emas berupa kalung seberat
2,75 gram milik korban. Akibat ulahnya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP,
tentang pencurian dan kekerasan,"jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar