POLRES MAJALENGKA - Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka
Aiptu D Yusup bersama Bhabinkatibmas Bripda Istiqomah melakukan Pembinaan rutin
Harkamtibmas ke Para Sopir Angkot dan Ojeg di terminal Kecamatan Bantarujeg,
Kamis (30/3/2017).
Menyikapi permasalahan Polemik yang berkembang di beberapa daerah di
Indonesia antara sarana angkutan transportasi konvensional dan sarana
transfortasi on line.
Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Asep S.Fiqih,SH mengatakan bahwa
yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Bantarujeg bersama Bhabinkamtibmas
melaksanakan kegiatan pembinaan rutin harkamtibmas kepada para Sopir angkot dan
Ojeg dengan sistem pendekatan persuasif & Preemtif, diskusi, berdialog agar
selalu musyawarah mufakat dalam setiap menyelesaikan permasalahan apapun.Ucap
Kasat Binmas
Dalam kesempatannya Kanit Binmas Aiptu D Yusup memberikan himbauan dan
mensosialisasikan tentang peraturan lalu lintas dan waspada C3 (Curat Curas dan
Curanmor) kepada para sopir angkot dan para ojek yang ada di kecamatan
Bantarujeg agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas, tidak memarkirkan
kendaraannya sembarangan yang mengganggu pengguna jalan “Apabila menaiki maupun
menurunkan penumpang carilah tempat yang aman, Pesan Aiptu D Yusup (Sat
Binmas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar