POLRES MAJALENGKA - Satuan Binmas
Polres majalengka Sosialisasi PP No.108 tahun 2015 tentang perubahan atas PP
No.28 tahun 2011 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan suaka alam
kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Majalengka di aula Kanya Wasistha Polres
Majalengk, Rabu (22/3/2017).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres
Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH, Kabag Ops Kompol M.E.Pardede, Kasat
Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH, Kepala Seksi TNGC
wilayah Kabupaten Majalengka H.Siswoyo, Polsus Perhutani Majalengka, Para Kanit
Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Majalengka.
Dalam paparannya Kapolres Majalengka
menyampaikan membangun sinergi pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Majalengka
sesuai UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI tentang tugas Pokok memelihara
keamanan dan ketertiban masyarakat dan menegakan hukum dan memberi
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu tugas
polri melaksanakan kordinasi, pengawasan dan pembinaan tekhnis terhadap
Kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Ucap Kapolres.
Disela-sela acara tersebut Kasat
Binmas Polres Majalengka Akp Asep.S.Fiqih menyampaikan tentang upaya
pelestarian Satwa liar yang dilindungi dengan tujuan menghindarkan jenis satwa
dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman, memelihara
dapat di mampaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan dan upaya
penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak pengelolaan jenis satwa
dan habitatnya, pemeliharaan dan pengembangbiakan.
Paparan dari seksi TNGC wilayah
Kabupaten Majalengka mengenai perlindungan dan Pengamanan hutan, pembagian
hutan berdasarkan fungsi menurut uu no.41 tahun 1999 dan uu no.5 tahun 1999
(hutan produksi, hutan konservasi, hutan lindung, kawasan pelestarian alam,
taman buru, kawasan suaka alam, taman nasional, taman hutan raya taman wisata
alam, cagar alam dan syaka margasatwa).dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
dengan para Bhabinkamtibmas yang berperan khususnya berkaitan dengan adanya
hutan lindung di wilayah Kabupaten Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar