POLRES MAJALENGKA - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten
Majalengka, Rasmina atau Minah (37) yang bekerja di Negara Singapura, terancam
hukuman mati. Karena diduga telah mebunuh majikannya sendiri.
Atas musibah yang menimpa warga Majalengka itu, tampaknya mendapat
perhatian serius oleh beberapa pihak, tak kecuali aparat Kepolisian Polsek
Jatitujuh.
Mengetahui kabar tersebut Kapolres Majalengka AKBP Mada
Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi mendatangi rumah
Acep Nurdin, selaku Suami dari Minah.
Ia pun akan berupaya menselusuri baik ke pihak seponsor yang membawa
minah maupun juga ke pihak perusahaan yang telah menerbangkan minah ke Singapura.
“Kami akan membatu pihak
keluarga minah dengan menelusuri pihak yang memberangkatkan Minah ke luar negeri
tersebut,” Jelasnya.
Pihak keluarga TKW yang berada di Desa Randegan Wetan Kecamatan
Jatitujuh Kabupaten Majalengka tersebut, merasa cemas dan khawatir mengetahui
anaknya yang terancam hukuman mati dan ia pun berharap pihak Pemerintah bisa
membantu untuk meyelesaikan permasalahan yang menimpa anaknya tersebut.
Menurut kedua orangtua minah, yaitu Kasman (58) dan Carniti (52),
pihaknya baru mendapatkan kabar anaknya itu sebulan yang lalu, bahwa anaknya
Minah yang sedang bekerja diluar negeri tersebut, terancam hukuman mati, atas
tuduhan diduga telah membunuh majikanya di Singapura.
“Kami mendapat kabar
tersebut dari temen temennya minah di Singapura, melalui telepon. kami pun
langsung mengalami kecemasan dan khawatir, karena tak percaya anak kami bisa
nekat berbuat sampai sejauh itu,” kata Kasman, Rabu (15/03).
Dikatakan dia, anaknya Minah, saat berangkat bekerja menjadi TKW di
Negara Singapura tersebut, melalui perusahaan jasa penempatan tenaga kerja di
Singapura melalui PT Asrama Bunda yang berkedudukan di Kampung Rambutan Jakarta
Timur, pada Pebruari 2017 lalu.
Namun, ia langsung kaget bahwa anaknya yang baru saja bekerja sekitar
Satu bulan lebih tersebut, mendapatkan kabar bahwa Minah terancam hukuman mati,
karena telah mebunuh majikanya sendiri.
“Anak saya berangkat menjadi
TKW, meninggalkan seorang suami dan Dua orang anak laki laki,”terangnya.
Sementara itu, menurut Suami minah, Acep Nurdin (40), mengaku tidak
mengetahui saat istrinya berangkat bekerja menjadi TKW ke Singapura. Lantaran
disaat istriya berangkat, dirinya sedang bekerja di luar kota, bahkan setelah
istrinya bekerja pun, Acep tidak pernah berkomunikasi langsung dengan istrinya
itu.
“Meski tidak pernah
berkomunikasi, tapi kami yakin bahwa istri saya tidak akan berani senekat itu,
seperti yang dipemberitaan bahwa istri saya telah membunuh majikannya dan kami
sekeluarga berharap Pemerintah bisa membantu proses hukum yang menimpa istri
saya dan bisa dibebaskan dari hukuman matinya. Sehingga bisa kembali ke
Indonesia dan bertemu dengan keluarganya,” tutur Acep.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Majalengka, Ahmad Suswanto
mengaku pihaknya telah mendapat laporan dan pengaduan dari suami minah. Dan ia
menyatakan dari data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Majalengka, bahwa Minah
tidak terdaftar menjadi tenaga kerja wanita alias illegal.
“Apalagi keberangkatan minah
tanpa ada izin dari suaminya, namun pihaknya telah berupaya melakukan kordinasi
baik dengan Kementrian luar negeri maupun dengan pihak BNP2TKI untuk membantu
minah,”tutupnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar