BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 15 Maret 2017

TKW Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Singapura Polisi Datangi Keluarga Minah



POLRES MAJALENGKA - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Rasmina atau Minah (37) yang bekerja di Negara Singapura, terancam hukuman mati. Karena diduga telah mebunuh majikannya sendiri.


Atas musibah yang menimpa warga Majalengka itu, tampaknya mendapat perhatian serius oleh beberapa pihak, tak kecuali aparat Kepolisian Polsek Jatitujuh.

Mengetahui kabar tersebut Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP Asep Supriyadi mendatangi rumah Acep Nurdin, selaku Suami dari Minah.

Ia pun akan berupaya menselusuri baik ke pihak seponsor yang membawa minah maupun juga ke pihak perusahaan yang telah menerbangkan minah ke Singapura.

“Kami akan membatu pihak keluarga minah dengan menelusuri pihak yang memberangkatkan Minah ke luar negeri tersebut,” Jelasnya.

Pihak keluarga TKW yang berada di Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka tersebut, merasa cemas dan khawatir mengetahui anaknya yang terancam hukuman mati dan ia pun berharap pihak Pemerintah bisa membantu untuk meyelesaikan permasalahan yang menimpa anaknya tersebut.

Menurut kedua orangtua minah, yaitu Kasman (58) dan Carniti (52), pihaknya baru mendapatkan kabar anaknya itu sebulan yang lalu, bahwa anaknya Minah yang sedang bekerja diluar negeri tersebut, terancam hukuman mati, atas tuduhan diduga telah membunuh majikanya di Singapura.

“Kami mendapat kabar tersebut dari temen temennya minah di Singapura, melalui telepon. kami pun langsung mengalami kecemasan dan khawatir, karena tak percaya anak kami bisa nekat berbuat sampai sejauh itu,” kata Kasman, Rabu (15/03).

Dikatakan dia, anaknya Minah, saat berangkat bekerja menjadi TKW di Negara Singapura tersebut, melalui perusahaan jasa penempatan tenaga kerja di Singapura melalui PT Asrama Bunda yang berkedudukan di Kampung Rambutan Jakarta Timur, pada Pebruari 2017 lalu.

Namun, ia langsung kaget bahwa anaknya yang baru saja bekerja sekitar Satu bulan lebih tersebut, mendapatkan kabar bahwa Minah terancam hukuman mati, karena telah mebunuh majikanya sendiri.

“Anak saya berangkat menjadi TKW, meninggalkan seorang suami dan Dua orang anak laki laki,”terangnya.

Sementara itu, menurut Suami minah, Acep Nurdin (40), mengaku tidak mengetahui saat istrinya berangkat bekerja menjadi TKW ke Singapura. Lantaran disaat istriya berangkat, dirinya sedang bekerja di luar kota, bahkan setelah istrinya bekerja pun, Acep tidak pernah berkomunikasi langsung dengan istrinya itu.

“Meski tidak pernah berkomunikasi, tapi kami yakin bahwa istri saya tidak akan berani senekat itu, seperti yang dipemberitaan bahwa istri saya telah membunuh majikannya dan kami sekeluarga berharap Pemerintah bisa membantu proses hukum yang menimpa istri saya dan bisa dibebaskan dari hukuman matinya. Sehingga bisa kembali ke Indonesia dan bertemu dengan keluarganya,” tutur Acep.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Majalengka, Ahmad Suswanto mengaku pihaknya telah mendapat laporan dan pengaduan dari suami minah. Dan ia menyatakan dari data yang ada di Dinas Tenaga Kerja Majalengka, bahwa Minah tidak terdaftar menjadi tenaga kerja wanita alias illegal.


“Apalagi keberangkatan minah tanpa ada izin dari suaminya, namun pihaknya telah berupaya melakukan kordinasi baik dengan Kementrian luar negeri maupun dengan pihak BNP2TKI untuk membantu minah,”tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar