POLRES MAJALENGKA - Sejumlah pemuda diberikan sanksi melakukan push up
di hadapan petugas polisi Briptu Agung. Hal ini terjadi lantaran para pemuda
ini kedapatan mengonsumsi minuman keras di Desa lame jajar Kecamatan Cigasong
Kabupaten Majalengka, (27-32017)
Mereka tertangkap saat jajaran Polsek Cigasong melakukan Patroli sebagai
tindakan antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cigasong.
Kepolisian Sektor Cigasong Resor Majalengka AKP Kustadi, SH mengatakan,
“Patroli ini akan terus kami gelar di
seluruh wilayah hukum, ini bagian dari tindakan pencegahan tindak kejahatan
serta antisipasi adanya gangguan kamtibmas.”
Menurutnya, saat patroli kemarin, petugas mendapati sejumlah gerombolan
anak muda yang sedang asyik menenggak miras. Mereka langsung diberikan
pengarahan dan pembinaan, termasuk dihukum dengan melakukan push up.
“Kita lakukan pembinaan,
hukuman push up ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka. Sehingga
para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya,” Ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar