POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa tanggal 21 Maret
2017 jam 10.45 Wib, telah di amankan dua orang laki-laki yang di duga melakukan
percobaan pencurian / jambret di Desa Salado Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.
Pada
saat korban dan saksi berboncengan naik motor dari Desa Salado menuju ke Desa Argasari,
kemudian dua orang laki-laki tersebut datang dari belakang dengan berboncengan
berada di samping kanan kendaraan korban, kemudian dua orang laki-laki tersebut
merebut dompet korban sehingga terjadi tarik menarik dengan korban, pada saat
tarik menarik korban dan saksi akan jatuh karna motornya oleng, Kemudian korban
dan saksi berteriak "Jambrett" setelah korban dan saksi berteriak “Jambret”
ada warga yang mendengar dan langsung mengejar pelaku, setelah pelaku di amankan
oleh warga langsung di serahkan ke Pihak Polisi yang kebetulan sedang
Berpatroli di Wilayah Hukum Talaga.
Korban
a.n WM, umur 22 Th, alamat Desa Salado Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka,
dengan saksi a.n SN, umur 22 Th, alamat Desa Argasari Kecamatan Talaga
Kabupaten Majalengka, adapun telah di amankan dua orang laki-laki a.n VR, umur
17 Th, alamat Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, dan a.n DI,
umur 16 Th, alamat Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar