POLRES MAJALENGKA - Seorang pemuda berinisial Aa alias Soma (33),
diamankan aparat Polsek Cikijing karena dicurigai merupakan pelaku kriminal, pada
Selasa (21/03).
Pemuda asal Desa Cisoka Kecamatan Cikiing Kabupaten Majalengka ini akan
diproses hukum lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Jajang
Purwanto (37) warga Desa Cisoka Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH,
melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Wawan Kuswana, pristiwa tersebut, terjadi
Pada Sabtu (18/03) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sepeda motor korban
ditinggal pemiliknya di depan halaman rumahnya dalam keadaan terkunci leher,
kemudian korban masuk kedalam rumah untuk melaksakan shalat magrib.
Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban keluar rumah melihat sepeda
motor miliknya sudah raib. Selanjutnya korban berusaha mencari keberadaan
sepeda motornya namun tidak juga diketemukan.
"Karena korban masih
penasaran, akhirnya keesokan harinya korban terus mencari motor kesanyangannya
itu. Namun upanya pencariannya itu membuahkan hasil, pada Selasa (21/03) korban
akhirnya mendapat informasi bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku
tersebut,"katanya, Rabu (22/03).
Dikatakan Kapolsek, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya
langsung memburu pelaku dan petugas berhasil mengamankan.
"Saat ini pelaku
Curanmor berikut sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Cikijing
dan akan diproses lebih lanjut,"terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar