POLRES MAJALENGKA - Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Polsek Bantarujeg
Polres Majalengka Bripda Nia Sri Kusnindar melaksanakan Pengamanan hiburan
organ tunggal sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dalam rangka acara
syukuran pernikahan warga binaannya, Selasa (18/4/2017).
Bertempat di Blok Sukamenak 3 Desa Sukamenak Kecamatan Bantarujeg,
Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S.Fiqih,SH melalui Kanit Binmas Polsek
Bantarujeg Aiptu D Yusup menyampaikan dalam pelaksanaan acara pengamanan
hiburan Organ tunggal, Bhabinkamtibmas Bripda Nia Sri Kusnindar sekaligus
memberikan himbauan Kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar tentang
larangan melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum jelang
Pemilukada DKI Jakarta, Ucap Kanit Binmas.
Dalam menyampaikan himbauannya Bhabinkamtibmas Bripda Nia Sri Kusnindar
meminta kepada penonton untuk saling menjaga ketertiban, dan meminta untuk
tidak menkonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan keributan serta
mengingatkan kepada penonton yang membawa kendaraan roda dua agar berhati-hati
dan waspada selalu menggunakan kunci ganda kendaraannya untuk mengantisipasi
terhadap aksi pencurian Kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan agar pengunjung
pecinta hiburan dapat menikmati dengan tenang, sehingga kegiatan dapat berjalan
dengan aman, tertib dan lancar. Tutup Bripda Nia. (Sat Binmas Res Mjk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar