POLRES MAJALENGKA,-Ibu-Ibu
yang saya hormati kami mengimbau Karet sile gas yang ada pada tabung gas
idealnya untuk sekali pemakaian,apa bila udah habis sile harus dibuang biar
dari pihak SPBE diganti yang baru.Kamis (27/04/2017).
Di harapkan pihak SPBE
harus mengganti sile yang baru sebelum dipasarkan kembali Perusahaan karet sil
pengaman yang berlisensi SNI.
Untuk keselamatan kita
semua agar “mencabut karet sil pengaman tabung gas yang telah terpakai sebelum
menukarkan gas baru “.
Dengan demikian pihak SPBE
berkewajiban untuk mengganti dengan karet baru,Dampak dari penggantian karet
baru akan menekan resiko terjadi kebocoran gas,Sehingga konsumen pun akan
nyaman memakai gas LPG untuk kebutuhan rumah tangganya.
Semoga pihak Pemerintah
ikut serta dalam pengawasannya,Jadi sebelum dibawa ke warung gas Karet nya
dicopot dulu Biarlah agen terkait mengganti nya Semoga anda perduli dan membagikan
info berharga ini kepada saudara kita yg lain, demi keamanan dan keselamatan
keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar