POLRES MAJALENGKA – Kepala Kepolisian Sektor Argapura IPTU Sarjiyo,
S.E., didampingi Kanit Provost Brigadir Agus Rustandi, S.H, memberikan punishment
atau hukuman bagi anggota, pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan pribadi
personil Dalam rangka meningkatkan disiplin terhadap personil Polri. Kamis
(13/04/2017)
Pemeriksaan terhadap personil yang dilakukan secara mendadak usai
pelaksanaan apel pagi dengan memeriksa sikap tampang seperti rambut, atribut
yang digunakan pada pakaian dinas, serta kebersihan dan penampilan sedangkan
untuk kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, serta surat ijin pemegang
Senpi.
Kapolsek Argapura mengatakan, “Bahwa
pemeriksaan ini dilakukan sebagai kontrol kedisiplinan terhadap Personil, dan
hal ini akan terus dilakukan untuk menghindari adanya pelanggaran yang
dilakukan oleh personil, "Ucap Kapolsek"
Dengan adanya pemeriksaan sikap tampang ini sebagai upaya Polsek
Argapura untuk meminimalisir tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
(Humas Polsek Argapura).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar