POLRES MAJALENGKA - Pada
hari Minggu, 16 April 2017 sekira jam 18.30 wib, telah terjadi Kebakaran Rumah
milik korban Sdri. UTIMI bin JATMA, 35
tahun, Ibu rumah tangga, al. Blok Kamis Rt. 07/Rw 07 Ds. Kedungkancana Kec.
Ligung kab. Majalengka.
Kronologis kejadian : Pada
saat kejadian Kebakaran tsb, pemilik rumah Sdri. UTIMI bin JATMA sedang Sakit
dan tinggal di rumah Kakaknya yaitu Sdri. ATINAH yg tinggal di Blok minggu Rt.
03/Rw. 03 Desa Kedungkancana Kec. Ligung Kab. Majalengka.
Pada jam 17.00 Wib, Sdr ADSANI bin ADI (anak kandung korban)
menyalakan lampu rumah dan sekira jam 17.30 wib, pergi meninggalkan rmh untuk menengok ibunya yang sedang sakit.
Pada jam 18.30 wib, warga
melihat bahwa rumah korban kebakaran dan yg pertama melihat ada asap pada
bagian atap rumah korban adalah Sdr. TASKA bin APANG yang langsung memberitahu warga setempat dan
pemilik rumah, kemudian warga berusaha
memadamkan api dengan alat seadanya, Api dapat dipadamkan sekitar 30 menit,
namun rumah tersebut berikut isinya sudah habis terbakar.
Dalam kejadian kebakaran tersebut
tidak ada Korban Jiwa, kerugian materi diperkirakan Rp 240.000.000,- ( dua ratus
empat puluh dua juta rupiah ), Api diduga berasal dari Konsleting listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar