POLRES MAJALENGKA - Guna
mencegah kenakalan dikalangan pelajar, Kepolisian Resor Polres Majalengka,
mengkukuhkan Polisi Pelajar (Poljar) angkatan Kedua, pada Sabtu (15/04).
“Fungsi dari Polisi siswa ini
sebagai pengawas di lingkungan sekolahnya masing masing,” ucap Kapolres Majalengka,
AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kasat Lantas, Polres Majalengka, AKP Iwan
Setiawan,SH.
Pada pelaksanaannya, Ratusan Poljar ini telah dikukuhkan maupun
dilantik, nantinya disetiap sekolah akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan
akan diawasi juga oleh Polisi.
“Dengan adanya Poljar di
setiap sekolah se-Kabupaten Majalengka ini, nantinya dapat mencegah serta
menangkal kenakalan pelajar, seperti memerangi peredaran narkoba, tertib
berlalu lintas ataupun tindakan yang tidak terpuji lainnya. Sehingga hadirnya
Poljar ini diharapkan bisa menjadikan contoh kepada teman temannya,”ungkap AKP Iwan.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Yuyun Rusyanto didampingi
Brigadir Asep Saeful Millah menyebutkan, pelajar yang dikukuhkan atau dilantik
adalah anggota Poljar angkatan ke II.Mereka merupakan perwakilan dari sekolah
yang lolos seleksi.
“Ada 124 pelajar yang
dikukuhkan sebagai anggota Polisi pelajar angkatan ke II ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya Poljar selain untuk menanggulangi
adanya permasalahan permasalahan di sekolah, juga untuk mengembangkan minat
dari para pelajar. Mereka mendapat pendidikan kedisiplinan.
“Kita juga selalu melibatkan
anggota Poljar ini dalam kegiatan Polisi, seperti dalam operasi Lilin, operasi
ketupat dan kegiatan lain yang sewaktu waktu diperlukan. Mereka juga akan
membantu tugas dilingkungan sekolah, yakni dibidang keamanan dan ketertiban
sekolah,”tukas
dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar