POLRES MAJALENGKA - pada hari ini Rabu 1 Maret 2017, sekitar jam 09.30
Wib telah terjadi kebakaran salah satu ruangan/kamar dari bangunan Pondok
Pesantren Nurul Barokah milik KH. Endin Muhidin. Bertempat di Blok Ngalambang
Rt.05/02 Desa Kancana Kec. Cikijing Kab. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH melalui Kapolsek
Cikijing AKP Wawan Kuswana Terjadinya kebakaran api diduga berasal dari
konsleting/arus pendek listrik dari dalam kamar/asrama TK (kobong) lantai 2 yang
berukuran 6 x 5 motor, kemudian api membesar dan membakar bangunan/kamar asrama
tersebut.
“Kemudian Api dapat
dipadamkan sekitar 40 menit oleh para santri dan warga setempat. Korban jiwa
tidak ada, Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp.75.0000.000 (Tujuh Puluh
Lima Juta Rupiah).” Ucap AKP Wawan Kuswana




Tidak ada komentar:
Posting Komentar