POLRES MAJALENGKA – Kapolsek Argapura, IPTU Sarjiyo, SE menghadiri
kegiatan Rapat Koordinasi data Indek Pembangunan Manusia (IPM) dana ADD dan DD
tahun Anggaran 2017, di aula Kecamatan Argapura, Rabu (15/03).
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek
Argapura, IPTU Sarjiyo,SE, berpesan sekaligus menghimbau jangan sampai terjadi
adanya penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) karena dana
tersebut murni untuk kepentingan pembangunan di masyarakat.
"Kami berpesan
sekaligus menekankan kepada pihak pihak yang mendapatkan amanah untuk
kepentingan masyarakat ini agar transparan, jangan sampai dana desa ini
diselewengkan atau digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun
karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum," kata Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui
adanya penyelewengan dana mengarah ke pelanggaran hukum jangan ragu dan jangan
segan melaporkan ke pihak berwajib.
"Tujuan kami meminta
masyarakat berpartisipasi aktif jika mengetahui adanya penyelewengan dana
DD/ADD yang indikasinya terjadi pelanggaran hukum tersebut dan agar segera melaporkan
ke pihak berwajib untuk diproses menurut hukum yang berlaku supaya menjadikan
Argapura yang aman, tentram dan damai,"ungkap IPTU Sarjiyo.
Sementara itu, kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kapolsek Argapura
dan 50 orang Pos KB desa, juga dihadiri oleh Camat Argapura Ateng Dadang
Herawan,S.Sos, Sekcam Argapura Kusnandar,S.Sos.M.M, Danramil Argapura Kapten
Inf. Bambang Irawan dan para Kepala Desa se-Kec. Argapura.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar