BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 14 Maret 2017

Kapolsek Argapura Menghimbau Dana Desa Jangan Diselewengkan


POLRES MAJALENGKA – Kapolsek Argapura, IPTU Sarjiyo, SE menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi data Indek Pembangunan Manusia (IPM) dana ADD dan DD tahun Anggaran 2017, di aula Kecamatan Argapura, Rabu (15/03).

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Argapura, IPTU Sarjiyo,SE, berpesan sekaligus menghimbau jangan sampai terjadi adanya penyelewengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) karena dana tersebut murni untuk kepentingan pembangunan di masyarakat.

"Kami berpesan sekaligus menekankan kepada pihak pihak yang mendapatkan amanah untuk kepentingan masyarakat ini agar transparan, jangan sampai dana desa ini diselewengkan atau digunakan untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum," kata Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyelewengan dana mengarah ke pelanggaran hukum jangan ragu dan jangan segan melaporkan ke pihak berwajib.

"Tujuan kami meminta masyarakat berpartisipasi aktif jika mengetahui adanya penyelewengan dana DD/ADD yang indikasinya terjadi pelanggaran hukum tersebut dan agar segera melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses menurut hukum yang berlaku supaya menjadikan Argapura yang aman, tentram dan damai,"ungkap IPTU Sarjiyo.


Sementara itu, kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kapolsek Argapura dan 50 orang Pos KB desa, juga dihadiri oleh Camat Argapura Ateng Dadang Herawan,S.Sos, Sekcam Argapura Kusnandar,S.Sos.M.M, Danramil Argapura Kapten Inf. Bambang Irawan dan para Kepala Desa se-Kec. Argapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar