POLRES MAJALENGKA - Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres
Majalengka AIPDA RIYANA melakukan imbauan kepada warga Desa Pinangraja
Kecamatan Jatiwangi untuk berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan dengan
modus kupon atau brosur hadiah berupa kendaraan bermotor atau sejenis lainnya,
Kamis (2/03/2017).
Imbauan tersebut dilakukan berdasarkan hasil laporan dari warga Desa
Pinangraja RT 14 Rw 07 Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka kepada Aipda
Riyana sebagai Anggota Sat Binmas Polres Majalengka, Kupon dan brosur hadiah
tersebut, ditemukan di teras-teras rumah warga Desa Pinangraja.
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE,MH melalui Kasat Binmas AKP
ASEP SAEPUDIN FIQIH,SH menyampaikan agar warga tidak mudah tertipu dengan modus
kupon atau brosur undian tersebut. “Diharapkan warga lebih pintar dari terhadap
pelaku penipuan yang menggunakan berbagai modus yang menarik minat masyarakat,
lalu masyarakat akan mentransfer sejumlah uang tertentu ke rekening jaringan
penipu tersebut. semoga warga tetap waspada dan berhati-hati,” imbuhnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar