BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 01 Maret 2017

PENGAMANAN UNRAS DAMAI DPC GMNI



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 1 Maret 2017 pkl 13.00 wib, dilaksanakan Pengamanan Anggota Polsek Jajaran Polres Majalengka terkait aksi unjuk rasa damai "Nasionalisasi freeport, mendukung pemerintah dalam menegakan kebijakan PP no. 1 tahun 2017". oleh DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kab. Majalengka.


Selaku korlap Sdr. Agus Paindra alamat Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka dengan orator Sdr. Deri Dwi Permadi alamat perumahan sangraja Kel. Cigasong Kab. Majalengka.


Masa aksi unjuk rasa yang berjumlah 15 orang melaksanakan orasi dengan longmarch Mulai dari Sekertariat GMNI - Jl. Kh. Abdul Halim - Gedung DPRD Kab. Majalengka dengan membawa Sepanduk bertuliskan " Nasionalisasi freeport, mendukung pemerintah dalam menegakan kebijakan PP no. 1 tahun 2017". masa aksi diterima oleh Sdr. Dede Ayip Ketua Komisi 4 Fraksi PPP dan Sdr. Yaya Anggota Komisi 4 Fraksi PDIP.

 Adapun GMNI menyampaikan aspirasi yang mana GMNI mendukung penuh sikap pemerintah sebagaimana peraturan dan kebijakan yang telah di buat pemerintah, Keberadaan PT. Freeport Indonesia khususnya kepastian sumberdaya dan cadangan seluruh mineral yang terkandung (bukan hanya tembaganya) telah memberikan kerugian sangat besar selama 50 tahun yang jelas mencederai TRISAKTI. Keberadaan tersebut makin bertambah parah ketika PT. Freeport Indonesia bersikap arogan dan semena - mena dengan tidak mau mengikuti aturan yang berlaku dan mengancam pemerinyah Indonesia, fakta - fakta yang demikian itu jelas merupakan pelecehan terhadap harga diri dan kedaulatan bangsa oleh karenanya perlu dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam mendukung pemerintah kita.

Maka dari itu GMNI menyampaikan sikap Mendukung penuh pemerintah atas sikap, kebijakan dan regulasi pemerintah terhadap PT. Freeport Indonesia dan meminta agar pemerintah untuk tetap melaksanakan regulasi dan kebijakan sesuai dengan UU dan peraturan yang telah dibuat.

Apabila PT. Freeport Indonesia tidak tunduk dan patuh terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku saat ini, maka meminta Presiden RI untuk menghentikan hubungan kerjasama apapun dengan PT. Freeport Indonesia.

Meminta Presiden untuk melaksanakan Trisakti
Meminta pemerintah untuk mengambil alih seluruh aset yang dikuasai asing yang merugikan masyarakat indinesia.

Meminta pemerintah melaksanakan Reforma Agraria sejati

Mengajak seluruh elemen Bangsa untuk bersama-sama mengawal penyalahgunaan Aset bangsa agar dipergunajan untuk kemakmuran rakyat.

Mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjada persatuan dan kesatuan nasional.
Meminta Presiden untuk memastikan terciptanya suasana aman, nyaman dan tentram di papua.

Kembali pada UUD 1945 asli dan mewujudkan Cita-cita UUD 1945 dan Proklamasi 17 agustus 1945.


Kegiatan unjuk rasa damai tersebut selesai pukul 14.30 WIB berjalan aman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar