BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 15 Maret 2017

Rumah Warga di Kecamatan Sindangwangi Dilalap Sijago Merah


POLRES MAJALENGKA- Kebakaran yang terjadi di Blok Desa Rt 02/02 Desa Padaherang Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, menghanguskan satu rumah warga, pada Rabu (15/03) sekitar pukul 12.30 WIB.


Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Sindangwangi, Kompol Sutarjo, mengatakan Kebakaran yang menimpa rumah milik Rusman (50), terjadi diduga akibat arus pendek listrik, dan kebakaran ini tak menyisakan sedikit pun harta benda yang berada di dalam rumah tersebut.

Menurut Kapolsek, kebakaran rumah warga tersebut, bermula pertama kali diketahui tetangga korban yang melihat titik api maupun kepulan asap dari atap kenteng tersebut, selanjutnya saksi minta tolong dan memberitahukan kepada warga lain, namun api tak bisa lagi dibendung dan terus membesar hingga menghabiskan hingga seisi rumah tersebut.

“Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya ke sawah. Sehingga tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, namun akibat pristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.150 jutaan,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kompol Sutarjo, bahwa kebakaran yang terjadi tersebut baru berhasil dipadamkan setelah Satu jam kemudian atau sekitar pukul 13.30 WIB, oleh aparat dan warga setempat dengan alat seadanya.


“Anggota kami, Kanit Sabhara, Ipda Joko Susanto, didampingi anggota lainnya bersama warga sekitar ikut memadamkan sijago merah tersebut. Kini kasus kebakaran yang menimpa rumah warga itu, sedang dalam penyelidikan Polsek Sindangwangi. Namun, dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat konseleting arus pendek listrik,”pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar