POLRES MAJALENGKA- Kebakaran yang terjadi di Blok Desa Rt 02/02 Desa
Padaherang Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, menghanguskan satu
rumah warga, pada Rabu (15/03) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek
Sindangwangi, Kompol Sutarjo, mengatakan Kebakaran yang menimpa rumah milik
Rusman (50), terjadi diduga akibat arus pendek listrik, dan kebakaran ini tak
menyisakan sedikit pun harta benda yang berada di dalam rumah tersebut.
Menurut Kapolsek, kebakaran rumah warga tersebut, bermula pertama kali
diketahui tetangga korban yang melihat titik api maupun kepulan asap dari atap
kenteng tersebut, selanjutnya saksi minta tolong dan memberitahukan kepada
warga lain, namun api tak bisa lagi dibendung dan terus membesar hingga
menghabiskan hingga seisi rumah tersebut.
“Saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal
pemiliknya ke sawah. Sehingga tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut,
namun akibat pristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.150 jutaan,”
kata Kapolsek.
Dikatakan Kompol Sutarjo, bahwa kebakaran yang terjadi tersebut baru
berhasil dipadamkan setelah Satu jam kemudian atau sekitar pukul 13.30 WIB,
oleh aparat dan warga setempat dengan alat seadanya.
“Anggota kami, Kanit Sabhara, Ipda Joko Susanto, didampingi anggota
lainnya bersama warga sekitar ikut memadamkan sijago merah tersebut. Kini kasus
kebakaran yang menimpa rumah warga itu, sedang dalam penyelidikan Polsek
Sindangwangi. Namun, dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat
konseleting arus pendek listrik,”pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar