BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 13 Februari 2017

BOCAH 3 TAHUN TENGGELAM DI KOLAM IKAN



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 13 pebruari 2017 jam 10.00 wib, Kapolsek Maja, Kanit Intel, Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Kanit provos, melakukan penyelidikan terhadap kasus bocah 3 tahun meninggal dunia akibat tenggelam di kolam ikan milik sdri Hj Een yang terletak di blok hegarmanah  RT.02, RW.01 desa Banjaran Kec. Maja Kab. Majalengka.

Kapolsek Maja Kronologis kejadian sekitar jam 10.00 wib, Sdr. Wahyudin melihat korban sdri. Sifa Maulida balita 3 tahun, terlihat sedang bermain dipinggir kolam milik sdr Hj. Een.

Sekitar jam 10.15 wib, Saksi Sdri. Eru memberi tahukan kepada sdr. Wahyudin bahwa ada anak tenggelam dikolam selanjutnya Sdr. Wahyudin melakukan pertolongan kepada korban "Saat diangkat keluar dari kolam ikan korban sudah tidak bernafas lagi dan dinyatakan meninggal dunia.”

Namun tetapi untuk memastikan bahwa korban tersebut sudah meninggal, kemudian dibawa oleh keluarga dan perangkat desa ke puskesmas kec. maja, untuk dilakukan visum luar oleh kepala puskesmas Maja sdr dr. Egy.

Dari hasil keterangan dr. Egy bahwa korban telah meninggal, dari visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dunia akibat kehabisan oksigen dikerenakan tenggelam.

Korban sdri. Sifa Maulida balita umur 3 tahun ini tenggelam di kolam ikan dengan luas kolam kolam ikan panjang 4 meter, Lebar 1.5m, dan kedalaman 130 cm. Dengan kejadian ini, keluarga keluarga korban, menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah.



Selanjutnya pada jam 12.00 wib, korban dimakamkan dipemakaman umum, alamat. blok suka asih Rt 03 Rw 02, desa Banjaran, kec. Maja, kab. Majalengka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar