POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 13 pebruari 2017 jam 10.00 wib, Kapolsek
Maja, Kanit Intel, Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Kanit provos, melakukan penyelidikan
terhadap kasus bocah 3 tahun meninggal dunia akibat tenggelam di kolam ikan
milik sdri Hj Een yang terletak di blok hegarmanah RT.02, RW.01 desa Banjaran Kec. Maja Kab. Majalengka.
Kapolsek Maja Kronologis kejadian sekitar jam 10.00 wib, Sdr. Wahyudin
melihat korban sdri. Sifa Maulida balita 3 tahun, terlihat sedang bermain
dipinggir kolam milik sdr Hj. Een.
Sekitar jam 10.15 wib, Saksi Sdri. Eru memberi tahukan kepada sdr.
Wahyudin bahwa ada anak tenggelam dikolam selanjutnya Sdr. Wahyudin melakukan
pertolongan kepada korban "Saat diangkat keluar dari kolam ikan korban
sudah tidak bernafas lagi dan dinyatakan meninggal dunia.”
Namun tetapi untuk memastikan bahwa korban tersebut sudah meninggal,
kemudian dibawa oleh keluarga dan perangkat desa ke puskesmas kec. maja, untuk
dilakukan visum luar oleh kepala puskesmas Maja sdr dr. Egy.
Dari hasil keterangan dr. Egy bahwa korban telah meninggal, dari visum
luar tidak ada tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dunia akibat kehabisan
oksigen dikerenakan tenggelam.
Korban sdri. Sifa Maulida balita umur 3 tahun ini tenggelam di kolam
ikan dengan luas kolam kolam ikan panjang 4 meter, Lebar 1.5m, dan kedalaman
130 cm. Dengan kejadian ini, keluarga keluarga korban, menerima bahwa kejadian
tersebut merupakan musibah.
Selanjutnya pada jam 12.00 wib, korban dimakamkan dipemakaman umum,
alamat. blok suka asih Rt 03 Rw 02, desa Banjaran, kec. Maja, kab. Majalengka.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar