POLRES MAJALENGKA - POLRES MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas Polres
Majalengka selama Bulan Pebruari 2017 ini kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM
Keliling Online. SIM Keliling Online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan
C.
Berikut jadwal dan lokasi Bus SIM Keliling Online, mulai jam 09.00 Wib
S/D WIB :
1.
Depan Terminal Rajagaluh, Kamis 02 Pebruari 2017.
2.
Depan Pasar Talaga, Senin 06 Pebruari 2017.
3.
Depan Pasar Kadipaten, Kamis 09 Pebruari 2017.
4.
Lampu Merah Jatiwangi, Senin 13 Pebruari 2017.
5.
Depan Terminal Rajagalu, Kamis 16 Pebruari 2017.
6.
Depan Terminal Maja, Senin 20 Pebruari 2017.
7.
Depan Pasar Talaga, Kamis 23 Pebruari 2017.
8.
Simpang Tiga Cikijing, Senin 27 Pebruari 2017.
9.
Depan Pasar Kadipaten, Kamis 30 Pebruari 2017.
10.
Sementara untuk setiap Hari Minggu, masyarakat bisa mendatangi SIM
Keliling Online di Area Car Free Day (CFD) Alun Alun Majalengka, mulai pukul
08.00 s/d 10.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan,
SH, melalui Kanit Regident IPTU Tomy Fidianto, SH, hal tersebut seiring
permintaan dari masyarakat, layanan SIM Keliling Online kini sudah mencakup
area Kabupaten Majalengka
“Adapun persyaratan untuk
memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang belum masa berlakunya habis
disertai foto copi, e-KTP asli berikut di foto copi dan keterangan kesehatan
dari dokter yang ditunjuk,” kata Iptu Tomy.
Dikatakan IPTU Tomy, masyarakat Kabupaten Majalengka maupun warga luar
Majalengka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM roda Dua maupun roda Empat
bisa mendatangi lokasi ini mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar