BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 12 Februari 2017

PERWAKILAN 40 KAPOSKAMLING JAJARAN POLRES MAJALENGKA MENGIKUTI BINTEKNIS DARI KASUBDIT BIN POLMAS POLDA JABAR




POLRES MAJALENGKA – Senin 13 pebruari 2017 sekitar jam 08.30 Wib, Kaposkaling Jajaran Polres Majalengka bersama Kaposkamling wilayah tiga Cirebon Bertempat di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu menerima Arahan Binteknis dari Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol Endang Hidayat melalui Kasubdit Bin Polmas AKBP Lilis Suryani, SH,MH tentang Peningkatan Peran Pos Kamling dalam rangka menjaga Harkamtibmas guna peningkatan kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusip.



Perwakilan Kaposkamling Jajaran Polres Majalengka sebanyak 40 Orang di bawah Pimpinan KBO Sat Binmas Polres Majalengka IPDA Baban Kurbandi sebagai pendamping Kaposkamling bersama AIPDA Riyana dan BRIPKA Roni menerima arahan Binteknis dari Kasubdit Polmas AKBP Lilis Suryani, SH,MH Dalam rangka Peningkatan peran serta masyarakat (Pos Kamling) pembinaan teknis kepada Kaposkamling dan awak Pos Kamling dengan tema Peningkatan peran Poskamling dalam menjaga Harkamtibmas guna peningkatan kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusip.


Dalam pelaksanaan Acara Peningkatan Peran Pos Kamling dibuka oleh Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo.B,SIK,MH dilanjutkan dengan Paparan Kasubdit Bin Polmas AKBP Lilis Suryani, SH,MH menyampaikan bahwa peran Poskamling membantu pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, Peran FKPM dalam Bin Siskamling berperan memfasilitasi kepentingan warga masyarakat untuk merealisasikan penyelenggarakan siskamling serta ikut membina dalam pelaksanaannya, Pelaksanaan siskamling dilakukan oleh sekelompok warga yang ditunjuk dan disepakati oleh musyawarah warga yang di Pimpin oleh Ketua Siskamling,tingkatkan Patroli dan perondaan memberukan peringatan untuk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan,kebekaran banjir dan bencana alam,memberikan bantuan dan oelayanan kepada masyarakat yang mempunyai masalah yang dapat gangguan ketentraman warga sekitar serta membantu Ketua RT/RW dalam menyelesaikan masalah warga, laporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Polri terdekat.Ciptakan situasi Kamtibmas dalam menjaga Kamtibmas yang Kondusip.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar