POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 13 Februari 2017 jam11.00 Wib, Unit
Reskrim Polsek Majalengka Kota berhasil menangkap / Mengamankan Pelaku Curanmor
/ Sepeda Motor R2 dengan Pelaku RD Kelahiran Majalengka Oktober 1997, alamat
Blok Cipadung Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
Pemilik Kendaraan Korban Budi Herawan Bin Sukaryo, Kelahiran Ciamis
Juli 1957, PNS, alamat BTN Munjul Indah Blok B No 24 Rt 003 Rw013 Kel. Majalengka
Kulon Kec / Kab. Majalengka.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. 86 / 01 / B / II / 2017/ Jabar / Res Mjl /
Sektor. Majalengka Kota. Tanggal 12 Februari 2017.
Kapolsek Majalengka Kota AKP M. Suparman S.H.i Menjelaskan Waktu
Kejadian Pada hari Minggu 12 Pebruari 2017, jam 23.30 Wib. TKP Di Garasi Rumah
Korban Budi Herawan alamat BTN Munjul Indah Blok B No 24 Rt 003 Rw013 Kel.
Majalengka Kulon Kec / Kab. Majalengka.
Pelaku diduga Masuk ke halaman rumah lewat pintu gerbang rumah yang tidak
dikunci kemudian masuk ke garasi selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda
motor korban dan keluar lewat jalan semula dan pelaku langsung membawa kabur R2
tersebut.
“Selanjutnya petugas juga
turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, 1 (Satu) unit sepeda motor
merk Yamaha Jupiter Z , No.Pol.: E 5460 VS, tahun 2007, Warna Hitam Merah,
No.ka. : MH32P20047K447 239, No.sin :2P2 - 447269, STNK a.n Drs. Budi Herawan,
APT, MM, almt BTN munjul indah blok B No.24 Rt 003 Rw 013 Kel. Majalengka Kulon
Kec/Kab. Majalengka.” Pungkasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar