BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 06 Maret 2017

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN PABRIK GARMEN PT CAHAYA GEMILANG KECAMATAN LIGUNG



POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 6 Maret 2017 jam 10.00 wib, telah kedatangan para Pemuda Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka lk 50 orang ke Kantor Kepala Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka.



Maksud dan Tujuan para pemuda Desa Bantarwaru yang dipimpin oleh Sdr. Saefulloh yaitu untuk melakukan Musyawarah tentang Pembangunan Pabrik Garmen PT. Cahaya Gemilang yang terletak di Jalan Raya Bantarwaru - Ampel Kec. Ligung Kab. Majalengka yg sekarang sedang membangun batas tanah.

Dalam pelaksanaan pembangunan batas tanah/Benteng yang dilaksanakan oleh pihak perseorangan yaitu sdr. Dadang dari Bandung (majalaya) sementara di lokasi ditunjuk sebagai Mandornya yaitu Sdr. Asep Ibrahim.

Pada acara musyawarah tsb, Para Pemuda Desa Bantarwaru Kec. Ligung diterima oleh Kepala Desa Bantarwaru Sdr. H. Sumarno dan di pasilitasi oleh pihak Muspika yaitu Kapolsek Ligung AKP. Toto Sumarto, Danramil Ligung Kapten CBA H. Suhardi, Camat Ligung diwakili oleh Sdr. Didi permadi (Kasi Trantib Kec. Ligung).

Usulan - usulan dari pihak pemuda yang hadir dalam musyawarah:

-          Sdr. Agus Sudandri (Ketua Karang Taruna Tunas Bangsa) yaitu Kedatangan ke Balai Desa tidak lain hanya melakukan Musyawarah dgn Kepala Desa Bantarwaru Sdr. H. Sumarno ttg pembangunan Pabrik Garment tersebut.

-          Sdr. Saefulloh (Pihak Pemuda) mengusulkan  Kepada Pihak Perusahaan  menginginkan keseriusan serta kerjasama dgn Karang Taruna Desa Bantarwaru.

-          Sdr. Iwan (Pemuda) mengusulkan keingintahuan ttg pabri yg akan dibangun "apakah itu betul akan dibangun pabrik karena disinyalir sebelumnya tanah tersebut untuk pembangunan Perumahan.

-          Sdri. Tuti (Pemborong Lokal) mengusulkan bahwa untuk pembangunan pabrik tersebut menginginkan kerjasama dgn pemborong lokal/Pribumi.

-          Sdr. NONO (lingkungan pabrik) mengusulkan tentang adanya Konfensasi dari pihak Perusahaan tersebut dikarena nanti akan terkena limbah dari Perusahaan garment tersebut.

-          Dari Pihak Perwakilan Perusahaan yg diwakili oleh Sdr. ASEP IBRAHIM (mandor) usulan -usulan tersebut diterima dan akan di sampaikan kpd pimpinan perusahaan untuk menindaklanjutinya.

Para pemuda dalam musyawarah tersebut menginginkan dibuatkan surat pernyataan,  akan tetapi dari pihak perusahan tidak ada sehingga untuk surat pernyataan menunggu dari pihak perusahan datang ke Desa Bantarwaru.


Musyawarah selesai jam 11.00 wib dalam keadaan aman, tertib dan  lancar dan serta para pemuda membubarkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar