POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 6 Maret 2017 jam 10.00 wib, telah
kedatangan para Pemuda Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka lk 50 orang
ke Kantor Kepala Desa Bantarwaru Kec. Ligung Kab. Majalengka.
Maksud dan Tujuan para pemuda Desa Bantarwaru yang dipimpin oleh Sdr.
Saefulloh yaitu untuk melakukan Musyawarah tentang Pembangunan Pabrik Garmen PT.
Cahaya Gemilang yang terletak di Jalan Raya Bantarwaru - Ampel Kec. Ligung Kab.
Majalengka yg sekarang sedang membangun batas tanah.
Dalam pelaksanaan pembangunan batas tanah/Benteng yang dilaksanakan
oleh pihak perseorangan yaitu sdr. Dadang dari Bandung (majalaya) sementara di
lokasi ditunjuk sebagai Mandornya yaitu Sdr. Asep Ibrahim.
Pada acara musyawarah tsb, Para Pemuda Desa Bantarwaru Kec. Ligung
diterima oleh Kepala Desa Bantarwaru Sdr. H. Sumarno dan di pasilitasi oleh
pihak Muspika yaitu Kapolsek Ligung AKP. Toto Sumarto, Danramil Ligung Kapten
CBA H. Suhardi, Camat Ligung diwakili oleh Sdr. Didi permadi (Kasi Trantib Kec.
Ligung).
Usulan - usulan dari pihak pemuda yang hadir dalam musyawarah:
-
Sdr. Agus Sudandri (Ketua Karang Taruna Tunas Bangsa) yaitu Kedatangan
ke Balai Desa tidak lain hanya melakukan Musyawarah dgn Kepala Desa Bantarwaru
Sdr. H. Sumarno ttg pembangunan Pabrik Garment tersebut.
-
Sdr. Saefulloh (Pihak Pemuda) mengusulkan Kepada Pihak Perusahaan menginginkan keseriusan serta kerjasama dgn
Karang Taruna Desa Bantarwaru.
-
Sdr. Iwan (Pemuda) mengusulkan keingintahuan ttg pabri yg akan dibangun
"apakah itu betul akan dibangun pabrik karena disinyalir sebelumnya tanah
tersebut untuk pembangunan Perumahan.
-
Sdri. Tuti (Pemborong Lokal) mengusulkan bahwa untuk pembangunan pabrik
tersebut menginginkan kerjasama dgn pemborong lokal/Pribumi.
-
Sdr. NONO (lingkungan pabrik) mengusulkan tentang adanya Konfensasi
dari pihak Perusahaan tersebut dikarena nanti akan terkena limbah dari
Perusahaan garment tersebut.
-
Dari Pihak Perwakilan Perusahaan yg diwakili oleh Sdr. ASEP IBRAHIM
(mandor) usulan -usulan tersebut diterima dan akan di sampaikan kpd pimpinan
perusahaan untuk menindaklanjutinya.
Para pemuda dalam musyawarah tersebut menginginkan dibuatkan surat
pernyataan, akan tetapi dari pihak
perusahan tidak ada sehingga untuk surat pernyataan menunggu dari pihak
perusahan datang ke Desa Bantarwaru.
Musyawarah selesai jam 11.00 wib dalam keadaan aman, tertib dan lancar dan serta para pemuda membubarkan
diri.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar