POLRES MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH
menegaskan bahwa dengan adanya kendaraan dinas baru Bhabinkamtibmas harus lebih
semangat dan akuntable dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom
dan pelayan masyarakat di lingkungan desa.( Pada hari rabu 1 pebruari 2017)
“Bagi personil yang menerima
kendaraan dinas agar bisa menjaga dan merawatnya, melengkapi sesuai dengan
Aturan Berlalu Lintas terkait administrasi (Sim dan STNK). Untuk Kasat Binmas
bersama Sarpras agar rutin secara berkala memeriksa dan mengecek Terkait
Pemeliharaan dan Perawatan Barang Dinas khususnya sepeda motor Bhabinkamtibmas
dan kelengkapannya.”
“Bila tidak sesuai ketentuan
tegur saja dan lakukan pembinaan bila perlu Penarikan Barang Inventaris Dinas
dari Personil tersebut,” tegasnya.
Kepada Bhabinkamtibmas, ia menekankan tentang peningkatkan kinerja,
sambangi masyarakat di desa binaan masing-masing supaya mengetahui apa
keluhan-keluhan dari masyarakat.
“Jangan ada alasan lagi
Bhabinkamtibmas tidak melaksanakan tugas gara-gara terkendaka kendaraan, apapun
yang terjadi di desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas harus mengetahui dan
melaporkan kepada atasan, jadi informasi sekecil apapun yang berkembang di
masyarakat harus diketahui oleh anggota Polri,” pungkas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar