POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 1 Februari 2017 jam 09.30 wib, dilaksanakan
acara temu / jumpa pelanggan yang bertempat di Galuh Pakuan desa Rajagaluh kec.
Rajagaluh Kabupaten Majalengka dengan mendapat pengaman dari anggota polsek
rajagaluh. Yang bertanggung jawab dalam acara ini adalah pihak pengusaha yaitu
sdr H. Abdul Gani.
Adapun maksud dan tujuan dengan diadakannya acara jumpa pelanggan ini
adalah untuk mempererat antara pihak pelanggan dan pengusaha serta untuk
minta masukan atas kekurangan yang di
berikan oleh pihak pengusaha atas pelayanan yang di berikan terhadap pelanggan
Untuk menarik peminat pelanggan maka pihak pengusaha ( AG ) mengadakan undian dengan berbagai macam
hadiah , mulai dr hadiah hiburan sampai dgn hadiah utama berupa sepeda motor
scupy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar