BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 15 Februari 2017

KORBAN LAKA LANTAS MENINGGAL DI TKP USAI BERSENGGOLAN TERLINDAS TRUCK FUSO



POLRES MAJALENGKA – Unit laka Lantas Polres Majalengka Mendatangi TKP dan olah TKP  Serta Evakuasi korban kecelakan pengendara Honda beat  tanpa plat nomor terlindas truck fuso TKP Jalan Raya antara Kadipaten - Cirebon tepatnya Blok Pajagan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.



Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH melalui Kanit Laka IPTU H Suhendi, SH.MH mengatakan menurut para saksi SYARIF 50 tahun Alamat Blok pajagan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka dan Sudarno 41 Tahun ditempat kejadian, laka lantas terjadi pada hari ini rabu 15 pebruari 2017 sekira jam 16.45 wib, antara sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi warna putih  yang dikemudikan sdr. Jose Subimo Bin Yatur 18 tahun pelajar alamat blok kamuningsari 03/06 Desa Garawangi Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain melarikan diri dan tidak diketahui identitasnya.



Saat itu korban terjatuh ke arah kanan dan datang dari arah barat menuju timur kendaraan Truck Fuso bernomor polisi L 9816 VC yang dikemudikan oleh Sdr. Hanafi 45 Tahun alamat Mojokerto, kemudian kepala korban terlindas dan mengakibatkan korban Meninggal Dunia di tempat dan selanjutnya dibawa ke RS Cideres.


“Selanjutnya Kendaraan Truck Fuso bernomor polisi L 9816 VC bersama pengemudi dan sepeda motor diamanakan Polsek Sumberjaya. Dan kejadian tersebut dalam penyelidikan Unit Laka Polres Majalengka.” Ucap Kanit Laka  IPTU H Suhendi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar