POLRES MAJALENGKA – Unit laka Lantas Polres Majalengka Mendatangi TKP
dan olah TKP Serta Evakuasi korban
kecelakan pengendara Honda beat tanpa plat
nomor terlindas truck fuso TKP Jalan Raya antara Kadipaten - Cirebon tepatnya
Blok Pajagan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH melalui Kanit Laka
IPTU H Suhendi, SH.MH mengatakan menurut para saksi SYARIF 50 tahun Alamat Blok
pajagan Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya kabupaten Majalengka dan Sudarno 41
Tahun ditempat kejadian, laka lantas terjadi pada hari ini rabu 15 pebruari 2017
sekira jam 16.45 wib, antara sepeda motor honda beat tanpa nomor polisi warna
putih yang dikemudikan sdr. Jose Subimo
Bin Yatur 18 tahun pelajar alamat blok kamuningsari 03/06 Desa Garawangi Kec. Sumberjaya
Kab. Majalengka bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain melarikan diri
dan tidak diketahui identitasnya.
Saat itu korban terjatuh ke arah kanan dan datang dari arah barat
menuju timur kendaraan Truck Fuso bernomor polisi L 9816 VC yang dikemudikan
oleh Sdr. Hanafi 45 Tahun alamat Mojokerto, kemudian kepala korban terlindas dan
mengakibatkan korban Meninggal Dunia di tempat dan selanjutnya dibawa ke RS Cideres.
“Selanjutnya Kendaraan Truck
Fuso bernomor polisi L 9816 VC bersama pengemudi dan sepeda motor diamanakan Polsek
Sumberjaya. Dan kejadian tersebut dalam penyelidikan Unit Laka Polres
Majalengka.” Ucap
Kanit Laka IPTU H Suhendi.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar