POLRES MAJALENGKA – Unit laka Lantas
Polres Majalengka Mendatangi TKP dan olah TKP
Serta Evakuasi korban kecelakan pengendara Honda Revo Nomor Polisi E
3702 VV TKP jalan umum antara Kadipaten
- Kertajati tepatnya di Desa
Babakan anyar Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP
Iwan Setiawan, SH melalui Kanit Laka IPTU H Suhendi, SH.MH mengatakan kejadian
laka lantas terjadi Pada hari Selasa tanggal 14
bulan Pebruari 2017 sekira jam
21.00 Wib. Kendaraan Yang Terlibat Sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi E 3702
VV Akibat Laka Lantas tersebut Pengendara Sepeda motor Sepeda motor Honda Revo Sdr.
Engkus Kusnadi meninggal dunia ditempat kejadian.
Kanit Laka IPTU H Suhendi, SH.MH menerangkan
Kronologis kejadian pada malam hari tanpa menerangan jalan Sepeda Motor Honda
Revo Nomor Polisi E 3702 VV yang di kendarai oleh Sdr. Engkus Kusnadi datang
dari arah kadipaten menuju Kertajati, ditempat kejadian Jalan lurus terbuat
dari aspal / hotmix dan terdapat plang perbaiakn jalan, saat itu dikarenakan
kurang berhati-hati korban menabrak plang atau papan peringatan perbaikan jalan
kemudian sepeda motor berikut pengemudinya terperosok masuk ke lubang galian.
“Akibat
kecelakaan lalu lintas tersebut Sdr. Engkus Kusnadi meninggal dunia di tempet
kejadian kemudian di periksakan ke RSUD
Cideres Kabupaten Majalengka.” Pungkas Kanit
Laka Polres Majelengka.
Identitas pengendara Sepeda Motor
Honda Revo Nomor Polisi E 3702 VV Sdr. Engkus Kusnadi, 44 tahun, Wiraswasta,
alamat Blok cibeureum Rt.08 Rw.02 Desa pakubeureum Kecamatan Kertajati
Kabupaten Majalengka. (Meninggal Dunia)
“Selanjutnya
Anggota Laka Lantas AIPTU Ahmad Tohari, BRIPDA Aris Romansah mengamnkan Sepeda Motor
Honda Revo Nomor Polisi E 3702 VV sebagai barang bukti serta mengecek korban di
RSUD Cideres, dan kejadian tersebut dalam penyelidikan Unit Laka Polres
Majalengka.” Ucap Kanit Laka IPTU H Suhendi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar