BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 01 Februari 2017

POLISI AMANKAN PEMBOBOL DOMPET DI BAGASI SEPEDA MOTOR


POLRES  MAJALENGKA - Rabu pagi 1 pebruari 2017 sekitar jam 08.30 WIB. Ketahuan saat berusaha mencuri dompet di bagasi depan sepeda motor, Satu pelaku yang beraksi di Jalan Blok Jumat Desa Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, ditangkap massa sebelum diamankan petugas Kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE, MH melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi mengatakan, tersangka S (22), ketahuan hendak mencuri dompet milik, Nunung Nurhayati (30) warga Blok Selasa Rt. 004/001 Desa Putridalem Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yang disimpan di bagasi depan sepeda motor dan diketahui oleh korbannya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Blok Mawar Rt. 01/02 Desa Pasirmalati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka ini, mengendarai sepeda motor, diduga sudah mengikuti korban ketika dalam perjalanan.

Kemudian berhenti tak jauh dari lokasi korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Tersangka langsung beraksi sewaktu korban hendak masuk ke rumah saudaranya.

Meski sempat berhasil mencuri dompet milik Nunung, namun aksinya harus berakhir dibalik jeruji besi. Lantaran, saat pelaku sedang mencuri dompet tersebut, pelaku keburu dipergoki korban.

“Pada saat itu, korban melihat pelaku mengambil dompet miliknya lalu disimpan dibalik bajunya sambil pelaku menjalankan sepeda motornya,”kata Kapolsek.

Sontak saja, korban pun langsung mengejar pelaku sambil berteriak dan berhasil memegang lengan pelaku hingga ikut terseret dan pelaku terjatuh dan dompetnya pun direbut kembali. Tak lama sejumlah warga berdatangan dan langsung berusaha menangkap pelaku.

Beruntung, tak lama berselang sejumlah personel Polsek Jatitujuh, yang mendapatkan informasi kejadian tersebut turun ke lokasi dan mengamankan pelaku S, berikut barang bukti satu dompet milik korban yang terdapat sejumlah uang sebanyak Rp. 500 ribu dan sejumlah surat surat berharga lainnya dan Satu unit sepeda motor milik pelaku.


“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku juga mengakui pernah melakukan tindak pidana Curanmor sepeda motor Supra X, di TKP dipinggir sawah wilayah Kasokandel, sekira 2 bulan yang lalu,” Ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar