BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 08 Mei 2017

KAPOLRES MAJALENGKA SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS SAAT JUMLING



POLRES MAJALENGKA - Banyak cara Polisi untuk bisa menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya dengan mengikuti shalat Jum’at dan bersilaturrahmi kepada ulama. Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE,MH siang tadi, mengikuti shalat Jum’at berjamaah di Masjid Al Mubarok Blok Sukalilah Desa Haurseah Kecamatan Argapura, Jumat (5/5/2017).



Sebelum shalat Jum’at berjamaah, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE,MH sampaikan pesan Kamtibmas kepada para jamaah shalat jum’at tentang perkembangan situasi kamtibmas di dalam negeri. Dalam pesannya kepada jamaah, Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama bijak menyikapi permasalahan bangsa ini.

Ada banyak upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menyebarkan berita berita hoax atau berita bohong untuk memperkeruh suasana, adu domba, propaganda dan lain-lain. “Mari kita sikapi perkembangan yang di Jakarta biarlah di Jakarta, tidak perlu sampai di Majalengka ikutan memanas".

Selain mengajak untuk bersama-sama menyikapi permasalahan yang ada di Jakarta, Kapolres juga mengajak kepada para jamaah untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta sebagai bentuk aksi bela Islam, selain itu menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas serta Pentingnya membela NKRI dan Menjaga Pancasila. Ucap Kapolres

AKBP Mada Roostanto,SE,MH pun menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka terkait menjelang operasi Ramadniya yang akan dilaksanakan oleh Polri dalam rangka pengamanan hari raya idul Fitri dan arus mudik/balik lebaran. Selain itu, AKBP Mada Roostanto pun menyampaikan beberapa hal lainnya terkait aksi terorisme dan aksi Kriminalitas C3 (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.


Oleh karena itu, AKBP Mada Roostanto menghimbau kepada jemaah mesjid dan warga masyarakat lainnya dapat membantu Polri melakukan pencegahan secara dini dengan melaporkan setiap hal yang mungkin akan menjadi gangguan kamtibmas kepada Ketua Rt, Rw maupun Polsek terdekat.Pungkasnya (Sat Binmas Res Mjk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar