POLRES MAJALENGKA - Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka selama Bulan
Mei 2017 ini kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling Online. SIM
Keliling Online ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Berikut waktu dan lokasi Bus SIM Keliling Online di Wilayah Kabupaten
Majalengka:
1.
Kamis (04/05/2017), Pemohon perpanjangan SIM bisa mendatangi mobil SIM
Keliling Online di Simpang Tiga Cikijing.
2.
Senin (08/05/2017), Pemohon pun bisa mendatangi SIM Keliling Online di
Pasar Talaga.
3.
Senin (15/05/2017), Pemohon juga bisa mendatangi SIM Keliling Online di
Terminal Maja.
4.
Kamis (18/05/2017), Selain itu, Pemohon bisa juga mendatangi SIM
Keliling Online di Terminal Rajagaluh.
5.
Senin (22/05/2017), Warga juga bisa mendatangi SIM Keliling Online di
Pasar Leuwimunding.
6.
Senin (29/05/2017), di Pasar Ciborelang Jatiwangi.
"Jadwal tempat SIM
keliling Online ke-Enam wilayah tersebut, waktunya dimulai pada pukul
09.00-12.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi
Kanit Regident Iptu Tomy Fidianto,SH dan Banit SIM Aiptu Apep Najib.
Sementara untuk setiap Hari Minggu, dikatakan Kasat Lantas, selama
bulan Mei ini masyarakat bisa mendatangi SIM Keliling Online di Area Car Free
Day (CFD) Alun Alun Majalengka, mulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Hal tersebut, lanjut AKP Iwan, seiring permintaan dari masyarakat,
layanan SIM Keliling Online kini sudah mencakup area Kabupaten Majalengka
"Adapun persyaratan
untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang belum masa berlakunya
habis disertai foto copi, e-KTP asli berikut di foto copi dan keterangan
kesehatan dari dokter yang ditunjuk,"jelas AKP Iwan.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Majalengka maupun warga luar
Majalengka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, baik roda Dua
maupun roda Empat bisa mendatangi lokasi tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar