POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 29 agustus 2016 jam 08.00 wib, Sebanyak
10 unit kendaraan dinas roda dua diserahkan Kapolres Majalengka AKBP MADA
ROOSTANTO, S.E., M.H, kepada satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Pada saat
Apel pagi di Halaman Mako Polres Majalengka.
Adapun sepeda motor dinas jenis roda dua ini dengan merk Kawasaki KLX 150,
jenis Motor Trail ini dari segi tampilan sudah di robah dengan ciri khas Polisi
Satuan Lalu lintas berwarna putih bercorak merah biru, sebagai tambahan di
lengkapi bagian belakang menggunakan box.
"Kendaraan dinas
tersebut diserahkan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas
dilapangan, khususnya dalam pelaksanaan patroli roda dua," ungkap Kapolres Majalengka
AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H.
Tentunya adanya bantuan kendaraan operasional, untuk menunjang petugas,
diharapkan kendaraan dinas ini bisa dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya
serta dapat dipelihara dan dirawat agar usia pakainya bisa maksimal.
“Semoga penambahan kendaraan
dinas ini bisa memotivasi personel dalam melaksanakan tugasnya memberikan
perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta pengabdiannya kepada masyarakat
bangsa dan negara,” kata Kapolres Majalengka.
Selain itu, AKBP MADA ROOSTANTO, menginstruksikan kepada seluruh
jajarannya dalam mengunakan kendaraan dinas polisi semata mata demi meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, agar digunakan untuk meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat dan digunakan untuk patroli guna mencegah terjadinya
berbagai tindak kejahatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar