POLRES MAJALENGKA – Polres Majalengka terus mengembangkan penyelidikan
kasus penipuan dengan modus melipatkan pinjaman, yang sebagian pelakunya sudah
diamankan di Mapolres Majalengka. Saat dikonfirmasi Sabtu (20/8), Kapolres
Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO SE MH melalui Kasat Reskrim AKP BIMANTORO
KURNIAWAN SIK menjelaskan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para
pelaku lain yang masih buron.
“Sejauh ini kami telah
mengantongi identitas semua pelaku. Semoga saja dalam waktu dekat para pelaku
lainnya bisa kita amankan,” ungkapnya.
Dalam upaya mengatisipasi peristiwa serupa, dirinya mengimbau kepada
masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati saat akan melakukan transaksi
menggunakan uang. Menurutnya, kejahatan pemalsuan uang merupakan kejahatan yang
serius. Apalagi dampak yang bisa disebabkan peredaran uang palsu bisa
mempengaruhi perekonomian Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar