POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2016 sekira
pukul 09.30 wib, telah terjadi peristiwa Kebakaran sebagian ruangan Dapur rumah
milik saudara Mamat bin Karma (70) warga Desa Argalingga Blok Sukamukti Rt. 07
/ 03 Kec. Argapura Kab. Majalengka,
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H melalui Kapolsek
Argapura KOMPOL M. RIYADI PAWEKA berdasarkan korban dan saksi, Kronologis
kejadian Sekira pukul 09.00 wib korban memasak air di dapur dengan menggunakan
tungku kayu bakar, kemudian korban meninggalkan dapur guna berbincang dengan
tetangga nya di halaman depan rumah nya yang bernama Sdri Ikah (34).
Sekira pukul 09.30 korban dan saksi melihat kepulan asap dari arah
dapur, kemudian korban dan saksi bergegas mengecek ke arah dapur asal asap
tersebut, ternyata asap tersebut diketahui berasal dari api yang merambat dari
tungku kayu bakar ke sebagian dinding dapur yang terbuat dari bamboo.
Kemudian korban dan saksi meminta bantuan pertolongan kepada warga
sekitar, beruntung api dapat segera dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan
utama dan bangunan milik tetangga.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp.
10.000.000,- dan untungnya tidak menelan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari peristiwa tersebut korban dan keluarganya mengikhlaskan dikarenakan merasa
akibat kesalahan dan kelalaiannya serta tidak akan menuntut dan
mempermasalahkan pihak lain dalam kejadian tersebut, dibuktikan dan diperkuat
korban membuat Surat Pernyataan dengan mengetahui Kepala Desa setempat.
Kapolsek Argapura KOMPOL M. RIYADI PAWEKA, menghimbau dan mengingatkan
kepada warga masyarakat agar pada saat memasak, terutama dengan menggunakan
tungku api selalu cek dan padamkan api sebelum pergi atau meninggalkan rumah
supaya tidak terjadi lagi kebakaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar