BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 15 Agustus 2016

POLSEK JATIWANGI AMANKAN PASANGAN BUKAN SUAMI ISTRI





POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu 13 Agust 2016 jam 24.00 wib Giat anggota Polsek jatiwangi dipimpin langsung Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH, telah melaksanakan patroli sekala besar diwilayah kec. jatiwangi antisipasi gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat, balapan liar, C3, dan kontrol kos-kosan diwilayah kec. Jatiwangi.

Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH mengatakan Hasil Patroli Polsek Jatiwangi Polres Majalengka di sebuah kontrakan di daerah jatiwangi, berhasil mengamankan 1 pasangan yang diduga bukan Suami-Istri (Pasutri) yang sah, sedang berduan disebuah rumah kontarakan.



“Satu pasangan yang terjaring tersebut adalah sdri. VN (22) blok wage Desa Mekarsari Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka dengan sdr. WRD (30) alamat blok kliwon desa parungjaya kec. lewimunding dan kedua pasangan tersebut akhirnya dibawa ke mapolsek Jatiwangi untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dan mereka diminta menulis pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.” Pungkasnya.

Mereka juga mendapatkan pembinaan dari Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH. Agar tak lagi mengulangi perbuatannya, dan juga meminta kepada Pemilik untuk lebih giat mengawasi aktivitas yang bisa meresahkan di lingkungan sekitarnya.

Usai razia, Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH mengatakan, “bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin Polsek Jatiwangi, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sungailiat.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar