POLRES MAJALENGKA - Pada
hari Sabtu 13 Agust 2016 jam 24.00 wib Giat anggota Polsek jatiwangi dipimpin
langsung Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH, telah melaksanakan patroli
sekala besar diwilayah kec. jatiwangi antisipasi gangguan Kamtibmas dan
penyakit masyarakat, balapan liar, C3, dan kontrol kos-kosan diwilayah kec. Jatiwangi.
Kapolsek jatiwangi
Kompol H. Yahya SH mengatakan Hasil Patroli Polsek Jatiwangi Polres Majalengka di
sebuah kontrakan di daerah jatiwangi, berhasil mengamankan 1 pasangan yang
diduga bukan Suami-Istri (Pasutri) yang sah, sedang berduan disebuah rumah
kontarakan.
“Satu pasangan yang terjaring tersebut adalah sdri. VN
(22) blok wage Desa Mekarsari Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka dengan sdr. WRD (30)
alamat blok kliwon desa parungjaya kec. lewimunding dan kedua pasangan tersebut
akhirnya dibawa ke mapolsek Jatiwangi untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Dan mereka diminta menulis pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.”
Pungkasnya.
Mereka juga
mendapatkan pembinaan dari Kapolsek jatiwangi Kompol H. Yahya SH. Agar tak lagi
mengulangi perbuatannya, dan juga meminta kepada Pemilik untuk lebih giat
mengawasi aktivitas yang bisa meresahkan di lingkungan sekitarnya.
Usai razia, Kapolsek
jatiwangi Kompol H. Yahya SH mengatakan, “bahwa
razia tersebut merupakan kegiatan rutin Polsek Jatiwangi, untuk mencegah
terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sungailiat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar