POLRES MAJALENGKA - Pada hari Selasa 2 Agustus 2016, jam 09.00 Wib,
Bertempat Di Gedung SKB kab. Majalengka, dilaksanakan Giat Pembukaan
Sosialisasi KDRT dan Traficking Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun 2016.
Kegiatan tersebut dengan Penanggung jawab Giat Kabi d PP&PA
Dra.TITIN KUSTININGSIH, Dengan Jumlah peserta Sebanyak 300 orang dari Polsek,
Koramil, PKK Se-Kab Majalengka, PLKB, KUA, Uptd Pendidikan. Serta dihadiri Kepala
BPMDPKB Drs. H. Eman Suherman, MM, Kabid PP&PA Dra. Titin Kustiningsih, PPA
Polres Majalengka AIPTU H. Saefudin, Psikolog Sdri. Meina Siamullaeli, M.Psi.
BPMDPKB Drs. H. Eman Suherman, MM mengatakan, Tingginya kasus
trafficking dan kasus kekerasan dalam rumah tangga, harus ditanggapi dengan
serius. Dijelaskan,
KDRT ini bergam bentuknya mulai dari kekerasan Fisik, Psikis hingga kekerasan
Seks. Hal ini dapat berujung pidana jika salah satu dalam keluarga
melanggarnya.
Untuk memahamkan masyarakat adanya UU tentang KDRT, Trafficking,
Perlindungan anak semua pihak yang berkepentingan harus terlibat. Mulai dari
masyarakat luas, LSM, Kepolisian, hingga pemerintah daerah harus turut serta
aktif menyampaikan kepada masyarakat. Termasuk salah satunya menerbitkan
peraturan daerah.
“Penyebab kondisi saat ini
adanya KDRT yang masih tinggi penyebabnya beragam. Mulai Degadrasi moral,
menurunnya Iman taqwa, SDM rendah, pemahaman undang-undang yang kurang sehingga
masyarakat tidak pernah berfikir akan ada pidana jika melakukan KDRT. Hingga
bisa saja soal penegakan hukumnya,” jelasnya.
Giat selesai hingga jam 11.00 wib, Situasi aman, tertib dan Lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar