BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 10 Februari 2016

GAKTIBLIN OLEH SIEPRPROPAM POLRES MAJALENGKA KE POLSEK CIGASONG





POLRES MAJALENGKA - pada hari rabu tanggal 10 pebruari 2015 jam 11.30 wib, polsek cigasong menerima kunjungan Kasi Propam Polres Majalengka IPTU UMANG dan anggota propam dalam rangka GAKTIPLIN. (penegakan.disiplin ) anggota polsek cigasong.

dalam kesempatan tersebut kasipropam menekankan kepada seluruh anggota polsek cigasong untuk selalu mentaati peraturan yang ada di lingkungan polri dan di lanjutkan pemeriksaan kelengkapan diri seperti KTA, dan sikap tampang anggota.


Adapun kegiatan pemeriksaan dari kelengkapan administrasi bagi anggota polsek cigasong dengan sasaran kelengkapan administrasi  kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan (STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), sikap tampang dan kelengkapan lainnya di lapangan apel polsek cigasong.


Ditemukan pula anggota polwan rambutnya kurang rapih hingga menyentuh leher kerah, yang kemudian diberikan sanksi dicukur sedikit agar terlihat rapih, cukur rambut ini bertujuan agar personel tersebut tidak melakukan kesalahannya lagi serta untuk memberi contoh kepada personel lainya.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, berharap anggota yang telah dicatat namanya dan ditegur oleh Provos agar segera membenahi dan akan dilakukan pengecekan kembali tentang pelaksanaannya.

“Karena kita sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No. Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Acara tersebut berjalan dengan lancar serta kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar