BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 28 September 2016

PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS POLRES MAJALENGKA





POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 29 september 2016, Polres Majalengka melaksanakan Upacara Penandatangan Pakta Integritas. Penandatangan tersebut dilaksanakan di halaman Apel Polres Majalengka.





Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H,
Sebelum dilaksanakan penandatanganan oleh perwakilan, Terlebih dahulu Kapolres membacakan isi dari Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh perserta apel, yang berisikan antara lain:
1.      Berperan secara Pro Aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

2.      Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.      Bersikap transparan jujur, Obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4.      Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

5.      Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada anggota Polri yang berada dibawah pengawasan saya maupun sesama anggta polri dilingkungan kerja saya secara  konsisten.

6.      Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Polres Majalengka serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

7.      Bila saya melanggar hak-hak tersebut diatas saya siap menghadapi konsekuesinya.



Selanjutnya dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri di dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap anggota Polri di dalam melaksanakan tugas harus berpedoman kepada aturan yang ada.

Penandatanganan pakta integritas harus dilakukan oleh seluruh personel Polres Majalengka melalui Satuan masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar