POLRES MAJALENGKA – Pada hari Rabu 28 desember 2016 Sekira jam 15.30
wib, Telah terjadi tanah longsor di blok jingkang rt. 001 rw. 009 Desa Sukadana
Kec. Argapura Kab Majalengka. Dengan adanya kejadian tersebut Anggota Polsek
Argapura Kanit Intel Ipda Ilham SS Dinata, Ka. Spkt Aiptu Waryaman, Kanit
Sabhara Bripka Irawati Fcr, Kasihumas Brigadir Igin f, Bhabinkamtibmas Desa
Sukadan Briptu Slamet Nugraha dan Bripda Inhar Risnandar, Mendatangi TKP Tanah
Longsor Di Desa Sukadana.
Adapun tanah yang longsor tersebut berupa tebing setinggi 20 M lebar 30
M, longsoran tanah tersebut menimbun sebagian rumah tepatnya samping kanan
rumah Sdr. Toyib bin Kalemon (alm) umur 42 thn, Pekerjaan Tani.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi di
perkiraaan sekitar 15 juta, Tanah dan pohon bambu yang menimbun sebagian rumah
tersebut untuk sementara belum bisa disingkirkan karena situasi yang tidak
memungkinkan di khawatirkan terjadi longsor susulan karena tanah yang sudah
labil.
Untuk sementara penghuni rumah dan sebagian barang barangnya sudah di
evakuasi ke rumah Saudaranya di rumah Sdr. Asep yang lokasinya tidak jauh dari TKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar