POLRES MAJALENGKA – Pada hari sabtu 17 desember 2016, Jajaran Polsek Ligung
Polres Majalengka melakukan operasi pekat dengan sasaran minuman beralkohol
(miras), dengan sasaran warung-warung/kios didaerah Desa Kecamatan Ligung
Kabupaten Majalengka.
Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO menerjunkan anggotanya dalam kegiatan
operasi pekat tersebut Kanit Sabhara Aiptu Dedi Sudrajat beserta 3 Anggota, Petugas
yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap
warung/kios yang diduga menjual minuman beralkohol dan diamankan 11 botol Miras berbagai jenis :
·
3 botol besar AK cap orang tua.
·
2 botol kecil AK cap orang tua.
·
5 botol Asoka.
·
1 botol Pros.
Miras tersebut selanjutnya disita dari Warung milik Sdr. EN di
Desa Buntu dan untuk selanjutnya BB Miras diamankan di Mapolsek Ligung.
“Dengan dilaksanakannya
operasi pekat tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti
pelanggran kejahatan yang diakibatkan miras, serta kemudian dapat memberikan
rasa aman bagi masyarakat.” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar