Pada hari senin 5 desember 2016 Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, S.E., M.H melalui Kasat Lantas
Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Baur SIM mengatakan,“Alhamdulillah, Pada hari jumat 2 desember
2016, Polres Majalengka ada tambahan kendaraan dinas mobil SIM Keliling dari
Dit Lantas Polda Jabar. Sehingga Satuan Lalu Lintas bisa lebih menjangkau
masyarakat yang jauh dalam rangka pelayanan prima dalam pembuatan SIM.”
Dengan adanya kendaraan dinas mobil SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polres
Majalengka, Masyarakat Kabupaten Majalengka saat ini akan diberikan kemudahan
dalam mengurus surat izin mengemudi, khususnya perpanjangan SIM A dan C.
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, memiliki mobil SIM
keliling. Dimana nantinya, mobil SIM keliling itu akan mengakses
wilayah-wilayah pada tiap Kecamatan di Kabupaten
Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar