POLRES MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H.
melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Bobby Indra P. SH, S.I.K, dalam sidang perkara
pelanggaran disiplin anggota Polri, menyampaikan bahwa setiap pelanggaran yang
dilakukan oleh personil Polri Polres Majalengka akan mendapatkan konsekuensi
hukuman dan tidak menutup kemungkinan akan direkomendasikan dalam Sidang Kode
Etik untuk diproses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Oleh karena itu mengingatkan kepada seluruh personil Polres Majalengka
untuk melakukan tugas dengan baik dan menjauhi segala macam pelanggaran, baik
itu pelanggaran disiplin, kode etik maupun Pidana. “Apabila personil melakukan suatu pelanggaran, akan mendapatkan
punishment dan sebaliknya untuk personil yang berprestasi akan mendapatkan
reward”, tegas Waka Polres Majalengka KOMPOL Bobby Indra P. SH, S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar