POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 5 desember 2016, Kasat Lantas
Polres Majalengka AKP IIM ABDURAHIM, SH didampingi Baur SIM AIPTU APEP MAJID
mengatakan “Mobil SIM keliling tersebut
diperuntukan untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan
melakukan perpanjangan SIM A dan C, nantinya jika sudah beroperasi dan berjalan
lancar serta tidak ada kendala maka wilayah-wilayah pada setiap kecamatan di Majalengka akan diakses oleh
mobil SIM keliling. Dan akan mencari jadwal kelilingnya di setiap
kecamatannya.”
Dikatakannya, mobil SIM keliling itu telah dilengkapi peralatan
pencetak SIM dan kendaraan tersebut nantinya bakal melayani pembuatan SIM bagi
para pengendara atau pengemudi yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Pengoprasian mobil SIM
keliling nantinya hanya melayani perpanjangan SIM saja dan bukan untuk
pembuatan SIM baru. Karena untuk pembuatan SIM baru mesti ada beberapa prosedur
yang harus dijalani masyarakat.” pungkasnya
AKP IIM ABDURAHIM, SH juga berharap, semoga dengan adanya kendaraan
mobil SIM keliling dapat melayani masyarakat dengan mudah dan cepat untuk
perpajang SIM A maupun SIM C. Dengan Adanya
mobil SIM keliling masyarakat juga tidak usah lagi harus datang kantor
Polres Majalengka, Kami akan langsung mendatangi masyarakat guna untuk
pelayanan Prima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar