POLRES MAJALENGKA – Pada Hari Selasa tanggal 27 Desember 2016 jam 10.00
Wib, di Aula Kanyawasista Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH, memberikan
arahan kepada para Kasat, Kasi, anggota sat Tahti, Anggota Provos dan Paminal tentang
jaga ruang tahanan.
Selanjutnya Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH dalam
arahannya pada saat melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Majalengka maupun
Jajaran Polsek, mengingatkan kepada petugas jaga tahanan agar kewaspadaan
ditingkatkan, cek tahanan setiap saat dan perhatikan sekeliling ruang tahanan.
“Laporkan pelaksanaan
kegiatannya secara rutin kepada perwira siaga atau pawas Polres / SPKT dan
apabila ada permasalahan yang menonjol segera dilaporkan ke saya per Telfon
pada kesempatan pertama”.
Kegiatan pemeriksaan ruang tahanan merupakan kewajiban bagi seluruh
Pawas dan KSPK setelah serah terima penjagaan setiap pagi hari maupun malam
hari.
“Dalam melakukan pemeriksaan
tahanan lakukan pengecekan tahanan secara selektif yang meliputi kebersihan
ruangan, kesehatan para tahanan dan penggeledahan barang-barang milik tahanan.
Hal ini dilakukan mengantisipasi adanya barang yang terlarang seperti Sajam dan
Narkoba.” Ucap
AKBP Mada Roostanto, SE. MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar