POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Sabtu tanggal 17 bulan Desember 2016
sekira jam 05.30 Wib. Telah terjadi kecelakaan lalulintas TKP Di jalan umum antara Majalengka
- Kadipaten tepatnya di Jalan Siliwangi Kecamatan Majalengka
Kabupaten Majalengka.
Sepeda Motor Suzuki No.Pol.: E 5871 U Menabrak Sepeda Motor Honda Supra
Fit No.Pol.:E 6329 WI.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM, SH. Didampingi Kanit
Laka Lantas, IPTU H. SUHENDI, SH. MH, menerangkan Kronologis kejadian Sepeda
Motor Suzuki No.Pol.: E 5871 U yang di kendarai oleh Sdr. RANU WIJAYA datang
dari arah Majalengka menuju Kadipaten (Timur ke Barat) di tempat kejadian telah
menabrak Sepeda Motor Honda Supra Fit No.Pol.:E 6329 WI di kendarai oleh Sdr.
ENDO yang akan menyebrang dari Selatan ke utara, akibat kecelakaan lalu lintas
tersebut kedua pengendara Sepeda Motor mengalami luka – luka di periksakan ke
RSUD Majalengka dan Sdr. ENDO meninggal dunia di RSUD Majalengka.
Korban :
- RANU WIJAYA, umur 48 tahun,pekerjaan Wiraswasta, Alamat Blok Cibatu
Kelurahan Munjul Rt.03 Rw.07 Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka (LR).
- ENDO,umur 60 tahun,pekerjaan Wiraswasta,Alamat Blok Pajaten Desa
Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka (LB).
“Peristiwa kecelakaan
tersebut Anggota BripkaWahyudin, Brigadir Silda Saputra, Bripda Aris Romansyah mengolah
mengamankan TKP Mengamankan BB dan menemui korban di RSUD Majalengka. Saat ini Laka tersebut sedang ditangani unit Lakalantas Polres
Majalengka dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui
kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan dan Tempat Kejadian Perkara
(TKP), Kerugian materi : Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu
Rupiah).” Ucap
Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar