POLRES MAJALENGKA – Pada hari Senin
tanggal 5 Desember 2016 jam 14.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Sumberjaya telah
menerima laporan dari warga masyarakat Desa Lojikobong bahwa ada warga
masyarakat yang meninggal dunia di duga menghirup obat hama keong emas dan ga’ang,
di sawah Cibayawak yang terletak di Blok Minggu Rt 004 Rw 001 Desa Lojikobong
Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
Menurut
keterangan saksi Sdr. KT dan Sdr. TA sekitar jam 11.00 wib, bahwa korban Sdr. DN telah mengaduk nasi
bekas dengan obat hama keong dan ga’ang dan selanjutnya oleh korban Sdr. DN
menaburkan ke sawahnya, selang beberapa menit kemudian korban istirahat sambil
makan dan merokok setelah istirahat korban melanjutkan kembali menaburkan obat
hama tersebut yang telah di campur dengan nasi bekas ke sawahnya, akibat
kelalaian tidak memakai pelindung tangan / mencuci tangan tiba-tiba korban
pingsan sewaktu melanjutkan pekerjaanya, sehingga oleh saksi Sdr. KT dan Sdr.
TA di angkat dan memberitahu kepada keluarga korban serta langsung di bawa ke
rumah keluarganya untuk di bawa ke rumah sakit mitra parapatan, dan di lakukan pemeriksaan oleh Dr. RENON GASBARA PRIBADI
bahwa bibir korban membiru, tidak berbusa di dalam mulut dan tidak ada
kekerasan di dalam tubuh dan keluarga korban menggangap kejadiaan tersebut
musibah serta tidak untuk di lakukan otopsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar