POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas pada hari Senin tanggal 26
Desember 2016 sekitar jam 19.30 Wib, TKP jalan raya Kadipaten-Jatitujuh
tepatnya di Desa Babakan Kec. Kertajati Kab. Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit
Laka Lantas Polres Majalengka, Iptu H Suhendi, SH. MH, mengatakan Kecelakaan
tersebut antara Sepeda motor Honda Beat No. Pol. : E 2206 WK dengan sepeda
angin.
Kronologis kejadian Sepeda motor Honda Beat No. Pol. : E 2206 WK
dikemudikan Sdr. ARMAN (18), Pelajar,alamat Desa Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka
membonceng Sdr. WAWAN (17), pelajar alamat SDA datang dari arah Kadipaten
menuju Jatitujuh ditempat kejadian berserempetan dengan sepeda angin yang dikayuh
Sdri. SINTIA ZANAH (11), Pelajar, alamat Desa Babakan Kec. Kertajati Kab. Majalengka
menyeberang jalan dari Kanan ke Kiri. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut
ketiga orang yang terlibat kecelakaan lalulintas mengalami Luka luka
diperiksakan ke RSUD CIDERES.
“Ketiganya langsung kita bawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan
penanganan Tim Medis.”
-
Sdri. SINTIA ZANAH, 11th, Pelajar, alamat Desa Babakan Kec. Kertajati
Kab. Majalengka (Luka Ringan).
-
Sdr. ARMAN, 18th, Pelajar, alamat Ds.& Kec. Jatitujuh Kab.
Majalengka (Luka Ringan).
-
Sdr. WAWAN, 17th, pelajar alamat SDA (Luka Ringan).
“Sedangkan barang bukti kita
amankan di Mapolsek Kertajati Polres Majalengka dan kasus kecelakaan ini sudah
kami tangani dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar