POLRES MAJALENGKA - Terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari
Minggu tanggal 18 bulan Desember 2016 sekira jam 05.30 Wib. di jalan Raya
antara Cirebo-Bandung tepatnya di Desa Banjaran Kec. Sumberjaya Kab.
Majalengka.
Sepeda motor Honda Supra No. Pol.: E 5586 YN mengalami kecelakaan
tabrak lari dihantam oleh sebuah Kendaraan roda empat mobil yang melaju
cepat dan ditinggalkan begitu saja di jalan dalam keadaan terluka parah.
Untuk Identitas pengendara Kendaraan roda empat mobil yang tidak
diketahui nomor polisi dan pengendaranya Masih dalam pencarian.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM, SH. Didampingi Kanit
Laka Lantas, IPTU H. SUHENDI, SH. MH, menerangkan Kronologis kejadian Sepeda
motor Honda Supra No.Pol.: E 5586 YN dikemudikan oleh Sdr. IMAN PIRMAN (38),
Swasta, alamat Desa. Candrajaya Kec. Sukahaji membonceng Sdri. EKA (22),IRT ,alamat
Desa Pasir Kec. Palasah Kab. Majalengka datang dari arah CIREBON menuju Bandung
(Timur ke Barat) di TKP tertabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat
yang belum diketahui identitasnya (melarikan diri).
Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang sepeda motor
mengalami luka luka di periksakan ke RSUD CIDERES.
Korban :
- Sdr. IMAN PIRMAN (38),Swasta ,almat DesaCandrajaya Kec. Sukahaji Kab.
Majalengka (Luka Ringan).
- Sdri. EKA (22),IRT ,alamat Desa Pasir Kec. Palasah Kab. Majalengka (Luka
Berat).
“Peristiwa kecelakaan
tersebut Anggota Aiptu Jahran, Bripka Eri, Brigadir Iwa mengolah mengamankan
TKP Mengamankan BB ke Polsek Sumberjaya dan menemui korban di RSUD Cideres.
Saat ini Laka tersebut sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan
mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut
serta mengamankan Kendaraan Korban dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Ucap Kasat Lantas.
“Hingga saat ini kami masih
melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan tabrak lari tersebut. Kami akan
melacak mobil yang diduga telah bertabrakan dengan korban." Pungkasnya.
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, menambahkan meminta pelaku pengendara
Kendaraan roda empat mobil untuk segera menerahkan diri kepada pihak Kepolisian
Polres Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar