POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 2 desember 2016, pada jam 09.45
Wib, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, memaparkan Laporan
dari hasil Operasi Zebra Lodaya yang dilaksanakan pada tanggal 16 nopember 2016
sampai dengan 29 nopember 2016.
Operasi Zebra Lodaya 2016 sudah selesai dilaksanakan. Selama 14 hari
Operasi Zebra Lodaya, Satlantas Polres Majalengka mencatat jenis pelanggaran
yang dilakukan masyarakat, Sepeda Motor 2425, Mobil Penumpang 104, Mobil Bus
79, Mobil Barang 109.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH, melalui Kasat Lantas
Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, mengatakan “Total bentuk pelanggaran 2.717 tilang, 280 Teguran. Dimana dari
keseluruhan angka ini, didominasi oleh sepeda motor, dari tidak menggunakan
helm bagi yang di bonceng 766, boncengan lebih dari satu orang 42, melawan arus
442, melanggar lampu lalu Lintas 165, menggunakan HP saat berkendara 15, surat-surat
855 serta kelengkapan kendaraan 105, dengan jumlah untuk pelanggaran kendaraan
sepeda motor 2425, hasil tersebut pelanggaran menurun dari pada pada tahun 2015
dengan pelanggaran 3939.“
“Untuk pelanggaran mobil dan
kendaraan khusus, tidak menggunakan sabuk pengaman keselamatan 30, berkendara
menggunakan HP 23, kendaraan yang syarat teknis dan tidak laik jalan 25,
melanggar dengan larangan parkir 62, muatan kendaraan yang berlebihan (Over
loading) 102, untuk kelengkapan surat-surat 33, dengan jumlah untuk pelanggaran
kendaraan mobil dan kendaraan khusus
290, hasil tersebut pelanggaran menurun dari pada pada tahun 2015 dengan
pelanggaran 574.” Ungkap AKP Iim Abdurahim, SH
Menurut Kasat Lantas, beberapa bentuk pelanggaran yang ditindak penyitaan
Polisi selama Operasi Zebra Lodaya 2016 ini, antara lain tidak memiliki SIM 194,
STNK 2367, kendaraan 156.
"Untuk wilayah hukum
Polres Majalengka, pelanggar paling banyak pengendara kendaraan roda Dua dengan
didominasi sekitar usia 16-30 tahun, pekerjaan karyawan swasta, pelajar dan
mahasiswa. Kebanyakan pengendara terutama pengendara sepeda motor tidak
memiliki Sim C dan penggunaan knalpot bising, dan kendaraan yang tidak
dilengkapi surat kendaraan." ungkapnya.
Kasat Lantas Majalengka ini menambahkan, selama pelaksanaan Operasi
Zebra Lodaya 2016 juga terjadi 2 kasus kecelakaan Lalu lintas. "Pengendaranya hingga mengalami
meninggal dunia 1 orang dan luka berat 1 serta luka ringan 3 orang."
terangnya.
Operasi Zebra yang digelar setiap tahun diselenggarakan, Kasat Lantas
Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, guna menekan angka kecelakaan lalu
lintas, pelanggaran berlalu lintas, serta menyambut Operasi Lilin jelang Natal tahun
2016 dan Tahun Baru 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar